Pemkab Mimika Mulai Menyusun Naskah Teknokratik RPJMD 2024-2029

Suasana kegiatan penyusunan draf teknokratik RPJMD Mimika tahun 2024-2029 di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (23/5/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Suasana kegiatan penyusunan draf teknokratik RPJMD Mimika tahun 2024-2029 di Kantor Bappeda Mimika, Selasa (23/5/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mulai menyusun draf teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024-2029.

Rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah akademik RPJMD yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi kabupaten lima tahun kedepan, yang wajib dimuat dalam RPJMD dan akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan awal RPJMD 2024-2029.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Abdullah Said menyebutkan, apa yang dibahas di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) hari ini, Selasa (23/5/2023), adalah draf persiapan naskah teknokratik RPJMD Mimika tahun 2024-2025.

“Esok baru kami akan menggali (program-program Organisasi Perangkat Daerah). Jadi kami ini hanya membuat draf untuk perisapan (naskah) RPJMD teknokrat, kalau sudah oke maunya OPD nanti (ditambah) hasil evaluasi RPJMD lalu jadi (RPJMD 2024-2025),” ujarnya.

Abdullah melanjutkan, seharusnya calon kandidat Kepala dan Wakil Kepala Daerah mendatang dapat menyampaikan visi dan misinya sesuai dengan naskah teknokrat RPJMD tersebut.

“Jangan sampai membuat sendiri yang tidak cocok dengan teknokrat, sering kali kandidat dan tim suksesnya bikin sendiri karena teknokrat-nya tidak rasional, asal-asalan, bukan hasil evaluasi RPJMD tahun kemarin (sebelum mereka menjabat),” tegasnya.

Abdullah menegaskan salah apabila calon kadidat kepala daerah memiliki visi dan misi yang berbeda dari naskah teknokrat.

“Karena dari tim sukses, masalahnya apa? Karena para perencana hampir diseluruh Indonesia yang saya dampingi sering kali tidak tahu masalah daerahnya,” terangnya.

Ia mengatakan calon kandidat kepala daerah harus membuat visi dan misi berdasarkan naskah teknokrat RPJMD yang telah dibuat.

Advertisements

“Seharusnya calon kandidat kepala daerah mengadopsi itu, terserah bahasanya nanti sebagai janji politik seperti apa, asal jangan bersimpangan dengan teknokrat tadi,” tegasnya.

Abdullah menekankan hasil evaluasi RPJMD sebelumnya tahun 2019-2024 akan menjadi dasar pembuatan naskah teknokrat RPJMD tahun 2024-2025.

Asisten Bidang Administrasi Umum pada Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyebutkan, rancangan teknokratik RPJMD adalah dokumen perencanaan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah yang sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik.

“Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,” tutur Hendriette.

Hendriette melanjutkan penyusunan naskah teknokratik RPJMD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan keuangan, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis daerah.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan