MIMIKA, Seputarpapua.com | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai melakukan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tata ruang Kabupaten Mimika.
Penyusunan ini dilaksanakan dengan kajian publik yang dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di salah satu gedung di Jalan Cenderawasih, Kota Timika, Kamis (24/10/2024).
Konsultan Kajian Publik KLHS, Hasanuddin Hatta mengatakan, kajian ini merupakan lanjutan dari kejian sebelumnya terkait dengan pembahasan penetapan isu strategis yang disepakati.
Pada kajian kedua ini adalah penentuan Kebijakan Rencana atau Program (KRP) yang sudah disepakati ada 20 rencana program.
20 rencana program ini kemudian dirumuskan dan menjadi alternatif karena dilihat paling berdampak. Rumusan ini juga akan direkomendasikan untuk perbaikan-perbaikan dokumen kedepannya.
Hasanuddin menjelaskan, beberapa perbaikan yang harus dilakukan dalam KRP pertama, terkait dengan perencanaan jalan karena ada beberapa rencana jalan yang masuk dalam kategori rawan bencana tinggi.
“Jadi perlu ada perubahan, kemudian ada juga rencana jalan yang ternyata masuk dalam permukiman,” kata Hasanudin.
Lanjutnya, untuk menangani hal ini akan dibuat rambu-rambu sebagai pembatasan pembangunan bangunan lain di area jalan.
Selain itu, terkait dengan penempatan tempat sampah seperti kedudukan TPS di jalanan yang tidak boleh berdekatan karena akan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Frans Kambu mengatakan, konsultasi publik ini adalah rencana untuk Mimika 20 tahun ke depan. Untuk itu, diharapkan OPD terkait untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Setelah dokumen ini lengkap, kita akan rekomendasikan ke Gubernur untuk persetujuan. Kita rencana bulan baru kita bisa menyurat ke provinsi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis