TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika mengadakan rapat bersama dengan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada), Rabu (5/10/2022).
Rapat dilaksanakan di Lantai III Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika yang dipimpin oleh Plh. Sekda Mimika, Willem Naa. Rapat ini selain Disperindag Mimika juga stakeholder terkait seperti Satpol PP, Dinas Perijinan, Dinkes,Bappeda, BPOM, dan lainnya.
Rapat ini membahas mengenai kenaikan harga air galon yang mencapai Rp10 ribu.
Pemerintah melakukan rapat untuk mendengar pendapat alasan dari pihak Aspada yang menaikan harga air galon secara spontan.
Dalam rapat tersebut, pihak Aspada menyerahkan hasil hitungan sebagai alasan untuk menaikan harga air galon dengan rincian menjadi total per galon Rp10 ribu.
Sementara pihak Disperindag juga telah melakukan perhitungan dan harga yang didapatkan harusnya tidak sampai Rp10 ribu.

Rapat ini berlangsung cukup panjang dengan berbagai pendapat untuk mencapai solusi terbaik yang tidak merugikan pengusaha juga tidak merugikan masyarakat.
Sekertaris Disperindag Selfina Pappang mengatakan air merupakan sumber daya yang diambil di alam lalu yang diperhitungkan adalah produksi dan mobilisasi.
Kata dia, air sudah diamanatkan di dalam undang-undang bahwa dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, pada rapat lalu Selfina sudah sampaikan agar dihitung secara cermat lebih dulu. Tapi, tiba-tiba saja sudah ada SK kenaikan harga dari Aspada, akhirnya terjadi gonjang-ganjing dan pemerintah yang disalahkan.
“Kami (pemerintah) tentu menghitung. Hitungan kami juga mungkin tidak sempurna tapi kan kita harus duduk bersama untuk menentukan,” pungkasnya.
Plh. Sekda Mimika, Willem Naa memberikan penawaran kepada pihak Aspada, harga dari Rp7 ribu menjadi Rp8 ribu. Namun di dalam rapat, pihak Aspada belum menyetujui harga tersebut.
Willem Naa mengingatkan agar pengusaha jangan menaikan harga sepihak sebab yang memiliki hak untuk menentukan harga adalah pemerintah.
“Nanti kamu (Aspada-red) rapat internal merincikan secara keseluruhan dulu, buat perhitungan, lalu ajukan ke Disperindag, nanti baru dibahas lagi, saya beri waktu seminggu untuk kalian bawa rincian, nanti kita diskusi hitung-hitungnya, kalau sudah fix lalu kita masukan dalam peraturan bupati,” ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah juga tidak ingin merugikan pengusaha.
“Kami minta agar harga Rp10 ribu itu diturunkan dulu menjadi harga sebelumnya, sambil menunggu pembahasan selanjutnya,” ujarnya
Pihak Aspada menyanggupi untuk membuat rincian terkait operasional dan mobilisasi dalam usaha depot air minum. Pihaknya juga sementara akan menurunkan kembali harga ke Rp7 ribu.
“Kami akan menghitung lagi secara teknis,” ujar salah satu anggota Aspada.
- Tag :
- Air Galon Timika,
- Aspada,
- Harga Air Galon
Tinggalkan Balasan