Pemkab Mimika Siap Batasi Perjalanan dari Distrik ke Distrik

Bupati Mimika (dua dari kanan) bersama Wabup, Sekda dan Ketua DPRD Mimika menyampaikan keterangan kepada media. (Foto: Ist/SP)
Bupati Mimika (dua dari kanan) bersama Wabup, Sekda dan Ketua DPRD Mimika menyampaikan keterangan kepada media. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua terus melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona di daerah itu.

Saat ini diketahui sudah ada 19 kasus positif di Mimika dimana tiga pasien diantaranya telah meninggal dunia.

“Teman-teman yang sudah kena virus corona sampai saat ini positif 19, sehingga apakah dengan kita lakukan jalan ini (PSBB) apakah putus benang atau tidak, ” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kamis (16/4).

Penyebaran virus ini terdapat di empat distrik di Kabupaten Mimika diantaranya, Distrik Mimika Baru, Mimika Timur, Kuala Kencana dan Tembagapura.

Untuk menekan penyebaran virus ini, pemerintah akan melakukan pembatasan perjalanan dari distrik ke distrik di Mimika.

“Salah satu yang kita mau bikin itu adalah dari distrik ke distrik tidak boleh jalan, misal dari Mimika Timur tidak boleh naik lagi kesini, kita mau palang dari bawah sana,” jelas Bupati Eltinus.

Bupati juga menyebutkan wilayah lain di Mimika yang akan dibatasi.

“Kuala kencana kita mau palang disana, di SP 12 kita mau palang disana. Dari pasar sentral sampai Inauga kita mau bikin petak petakan, sehingga benar-benar dalam 14 hari itu betul-betul mereka stay di rumah,,” jelas Bupati.

Dikatakan, pasien positif yang sudah ditemukan saat ini merupakan klaster Surabaya, Makassar, Jakarta dan Lembang. Sehingga pembatasan penerbangan dari luar dilakukan untuk mencegah masuknya virus dari luar dan saat ini pemerintah fokus untuk membatasi di dalam Mimika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *