Pemkab Mimika Siap Bentuk Satgas Covid-19 Pengganti Tim Gugus

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: Anya Fatma/SP
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Pemerintah Daerah harus segera membentuk satuan tugas (Satgas) Covid-19.

Pembentukan Satgas Covid-19 mulai di tingkat kabupaten, distrik hingga ke kampung dan kelurahan.

“Satgas itu sekaligus mengganti tim gugus, secara otomatis tim gugus sudah tidak ada,” kata John di Timik, Selasa (6/10).

Dijelaskan, Satgas Covid-19 terdiri dari beberapa bidang diantaranya bidang perubahan perilaku, bidang data dan informasi, bidang komunikasi publik, bidang penanganan kesehatan dan beberapa bidang lainnya.

Bidang-bidang itu dibentuk terdiri dari semua stakeholder, yang bersama dengan pemerintah untuk menangani Covid-19.

Pembentukan satgas Covid-19 dilakukan karena saat ini sudah masuk pada tatanan hidup baru, dimana satgas akan bertugas selama masih ada Covid-19 atau sampai selesai.

Disamping itu, juga akan dibentuk Satgas di tempat-tempat tertentu misal di pasar, pelabuhan, bandara dan tempat umum lainnya.

“Nanti setelah satgas, Pokja yang sudah dibentuk itu juga hilang,” tuturnya.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *