Pemkab Mimika Tetapkan Harga Air Pergalon Rp6 Ribu

Suasana rapat Pemkab Mimika bersama Aspada di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (17/10/2022). (Foto: Ist)
Suasana rapat Pemkab Mimika bersama Aspada di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (17/10/2022). (Foto: Ist)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akhirnya menetapkan harga air per galon sebesar Rp6 ribu.

Penetapan harga ini berdasarkan hasil rapat yang digelar oleh Pemkab Mimika yakni pihak Disperindag dan OPD terkait bersama dengan Asosiasi Pengusaha Depot Air (Aspada) untuk membahas mengenai harga air galon di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (17/10/2022).

Dalam rapat tersebut pihak Aspada memaparkan rincian biaya, Diperindag juga memaparkan rincian, namun tak hanya itu, pihak Pemkab juga menghadirkan pihak independen yakni Akademisi dari STIE Jembatan Bulan untuk menghitung rincian biaya.

Kepala Disperindag Mimika, Petrus Palii Amba kepada Seputarpapua.com melalui sambungan telefon menjelaskan pemaparan biaya dan proses pembahasan harga tersebut berlangsung cukup alot dari sekitar pukul satu siang hingga lima sore, yang dipimpin oleh Asisten III Setda Mimika, Hendritte Tandiono.

“Karena sudah cukup alot, akhirnya Asisten III mengambil keputusan bahwa batas harga adalah Rp6 ribu itu ambil di depot,” kata Petrus.

Petrus menejelaskan, harga tersebut ditetapkan untuk para konsumen mengambil di depot secara langsung. Jika konsumen ingin diantar, maka bisa berdasarkan kesepakatan harga dengan pedagang.

“Asal ada kesepakatan mereka (antara konsumen dan pedagang mengenai biaya antar). Seperti jualan online misalnya ada ongkirnya begitu. Tujuan kami juga melindungi masyarakat supaya lebih memahami bahwa aturannya begitu,” ungkapnya.

Keputusan harga dengan pengambilan langsung di depot ini juga kata Petrus tertuang dalam Keputusan Menteri Perindag Nomor 651/MPP/Kep/10/2004.

“Didalam aturan memang diatur seperti itu, tidak boleh diantar di rumah penduduk. Konsumen bisa ambil sendiri dan melihat prosesnya, bagaimana kelayakan air dan lainnya,” kata Petrus.

Meskipun saat melakukan rapat bersama Aspada menetapkan harga Rp6 ribu dan cukup alot, namun menurutnya pemerintah telah mengambil solusi harga tertinggi yang sudah disesuaikan baik dari segi peralatan, bangunan dan operasional lainnya semua sudah diperhitungkan.

“Hasil yang ditetapkan tadi sudah win win solution, kita sudah mendengar rincian dari Aspada maupun tim independen dan kami sudah menghitungnya dengan baik, sehingga kami harap bisa diterima dengan baik,” ungkapnya.

Untuk keputusan mengenai harga Rp6 ribu ini akan di tetapkan dalam surat Keputusan Bupati.

“Jadi tidak serta merta esok langsung harga Rp6 ribu tapi menunggu surat Keputusan Bupati yang masih berproses jadi tanggal mulainya sesuai dengan surat keputusan bupati,” kata Petrus.

Petrus mengatakan apa yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dan sudah melihat dari dua sisi.

“Ini bukan untuk mematikan usaha karena kita sudah menghitungnya sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar masyarakat jangan pasif hanya menunggu air diantar ke rumah namun bisa pro aktif melihat langsung di depot.

“Supaya bisa bisa melihat proses di depot secara langsung,” pungkasnya.

Mengenai rapat penentuan harga ini sudah berlangsung selama dua kali, pertama pada Rabu (5/10/2022) dan hari ini, Senin (17/10/2022) yang akhirnya pemerintah menetapkan harga menjadi Rp6 ribu.

penulis : Kristin Rejang
editor : Felix

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *