Lanjut Yuni, selama masa tahap dua berlangsung, pihaknya menutup akses penerbangan penumpang dan juga akses masuk melalui darat ke ibukota Mulia.
“Selama dua minggu kedepan, tidak boleh ada penumpang yang keluar dan masuk berasal dari wilayah lain. Mulai hari ini untuk penerbangan kita buka hanya untuk kebutuhan barang serta logistik,” tuturnya.
Bupati menambahkan, selama masa tahap kedua ini, pihaknya sedikit memberikan toleransi kepada warganya untuk melaksanakan ibadah di gereja maupun masjid, serta diperkenankan untuk merayakan hari besar keagmaan.
“Untuk rumah ibadah gereja dan mesjid kami berikan toleransi untuk merayakan hari besar keagamaan. Namun dengan syarat tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak,” akunya.
“Yang akan melaksanakan ibadah hari-hari besar yang berlangsung pada hari Jumat sampai Minggu kita akan memberikan ijin beribadah di tempat ibadah masing-masing dengan syarat tetap menjaga kondisi beribadah agar tetap dalam keadaan aman. Setelah itu ibadah akan kembali di laksanakan dirumah masing-masing agar tetap menjaga tidak terjadinya penyebaran virus corona,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial selama dua pekan terhitung dari 23 Maret – 4 April 2020.
Selama penerapan tersebut seluruh aktivitas perkantoran pemerintah, kantor swasta, sekolah diliburkan.
Tinggalkan Balasan