Pemkab Segera Bahas Pemberlakuan PPKM Mikro di Mimika

Michael Gomar berikan penjelasan terkait rapat PPKM Mikro yang akan digelar, Rabu. (Foto: Yonri/Seputarpapua)
Michael Gomar berikan penjelasan terkait rapat PPKM Mikro yang akan digelar, Rabu. (Foto: Yonri/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua segera membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan darurat menyusul peningkatan angka Covid-19 di.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar menjelaskan, rapat tersebut akan digelar pada Rabu, 7 Juli 2021 dipimpin oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Dijelaskan Gomar, dalam rapat akan dibahas terkait strategi pembatasan warga yang melibatkan posko-posko pemantau yang akan dibuat di tingkat kampung dan kelurahan.

“Khusus untuk PPKM berbasis mikro itu sudah ada instruksi Mendagri yang terbaru nomor 17 tahun 2021 tentang pembuatan posko-posko di desa (kampung,red) dan kelurahan,” terang Gomar di Horison, Timika pada Selasa (6/7/2021).

Dijelaskan juga, dalam rapat tersebut akan dibahas terkait kerumunan warga dalam acara dan kegiatan rapat.

Menurutnya, semua kesepakatan akan diambil dalan rapat pembahasan yang akan melibatkan semua unsur pemerintahan dan masyarakat Mimika.

“Besok akan kita sepakati, apakah akan 50 persen peserta atau 30 persen peserta untuk semua kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, waktu aktivitas masyarakat serta operasional perkantoran dan aktivitas belajar siswa juga akan dibahas.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *