TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua segera membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan darurat menyusul peningkatan angka Covid-19 di.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael Gomar menjelaskan, rapat tersebut akan digelar pada Rabu, 7 Juli 2021 dipimpin oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Dijelaskan Gomar, dalam rapat akan dibahas terkait strategi pembatasan warga yang melibatkan posko-posko pemantau yang akan dibuat di tingkat kampung dan kelurahan.
“Khusus untuk PPKM berbasis mikro itu sudah ada instruksi Mendagri yang terbaru nomor 17 tahun 2021 tentang pembuatan posko-posko di desa (kampung,red) dan kelurahan,” terang Gomar di Horison, Timika pada Selasa (6/7/2021).
Dijelaskan juga, dalam rapat tersebut akan dibahas terkait kerumunan warga dalam acara dan kegiatan rapat.
Menurutnya, semua kesepakatan akan diambil dalan rapat pembahasan yang akan melibatkan semua unsur pemerintahan dan masyarakat Mimika.
“Besok akan kita sepakati, apakah akan 50 persen peserta atau 30 persen peserta untuk semua kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, waktu aktivitas masyarakat serta operasional perkantoran dan aktivitas belajar siswa juga akan dibahas.
Tinggalkan Balasan