Pemkab Umumkan Penerimaan CPNS, DPRD: Prioritaskan Pencaker Tinggal di Mimika

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum di Lingkup Pemkab Mmika tahun 2024.

Pengumuman penerimaan CPNS ini berdasar pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 293 tahun 2024, Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Dalam dokumen pengumuman yang beredar, alokasi formasi CPNS ialah formasi umum CPNS jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 463 orang dan formasi umum CPNS Jabatan teknis lainnya 384.

Adapun persyaratan umum yang diwajibkan bagi pelamar CPNS yang utama ialah warga negara Indonesia yang beralamat KTP di Kabupaten Mimika. Dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

Persyaratan lainnya adalah pelamar CPNS tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan juga menjadi salah satu persyaratan. Dalam pengumuman itu, m

Pengumuman tertanggal 16 Agustus 2024 yang ditandatangani Plt Bupati Mimika itu juga tercantum jadwal tahapan dan tempat pelaksanaan tes CPNS.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengatakan, dalam perekrutan CPNS nanti, pemerintah kabupaten dalam hal ini BKPSDM harus profesional. Jangan sampai ada kepentingan pihak-pihak tertentu dimasukkan dalam penerimaan CPNS ini.

Penerimaan CPNS ini harus dilakukan benar-benar sesuai dengan formasi dan latar belakang pendidikan pelamar CPNS.

Advertisements

“Ini harus profesional, BKPSDM dan yang lainnya tidak boleh ada unsur kepentingan disitu, harus sesuai dengan profesi yang dibutuhkan dalam penerimaan kali ini,” katanya.

Alex juga menegaskan agar penerimaan CPNS kali ini harus memprioritaskan pencari kerja (pencaker) yang benar-benar tinggal di Mimika. Ini bertujuan agar bisa mengurangi jumlah pencaker di Mimika.

Ia menambahkan, karena ini formasi umum, sehinga baik tenaga honorer maupun Pencaker dan yang baru menyelesaikan pendidikan tentu boleh mengikuti seleksi ini, tapi tentu harus sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

“Jangan nanti datangkan keponakan, ipar, segala macam dari tempat lain datang ke sini. Harus prioritas yang betul-betul orang di Timika,” pungkasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan