TIMIKA | Pemprov Papua mendukung Undang-undang Otonomi Khusus dilanjutkan hingga dua puluh tahun ke depan.
Namun pembahasan saat ini dihentikan sementara karena banyaknya kritik dari berbagai pihak yang disebut “panggung” oleh Pj Sekda Papua, Doren Wakerkwa.
“Terus mana perumusan hasilnya? Sekarang bagaimana kita mau merumuskan? Di luar sana banyak panggung,” singgung Doren dalam jumpa pers, Senin (1/3/2021).
Disebutkannya, mulai dari akademisi, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, MRP sampai DPRP beramai-ramai membicarakan Otsus.
Bahkan yang disinggungnya adalah DPR RI turut bersuara terkait keberlangsungan Otsus dan dianggap Doren terlalu berlebihan.
“Semua bicara. Kau punya kah? Jadi kau bicara-bicara, kah? Di sini Pemerintah, bagaimana Pak Gubernur memerintahkan kita untuk meluruskan beberapa pasal untuk sampaikan ke Jakarta karena di luar (hanya) banyak bicara,” beber Doren.
Kendati demikian, Pemprov Papua mendukung pelaksanaan Otsus 20 tahun kedepan termasuk sangat mendukung segala bentuk kebijakan dari Pemerintah Pusat.
Sehingga ia pun berharap Pemerintah pusat dapat mendukung Pemprov Papua termasuk dengan memberikan arahan bila ada dugaan terjadinya pelanggaran.
“Pak Gubernur juga mendukung pemekaran Kabupaten dan pemekaran provinsi melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan DPRP dan MRP,” sebutnya.
- Tag :
- Doren Wakerwa,
- Otsus,
- Pemekaran,
- Sekda Papua
Tinggalkan Balasan