Terkait rancangan keberlanjutan Otsus di waktu mendatang. Doren mengakui sudah mengantongi draft rancangan Otsus dari Pemprov.
Menurutnya usulan diberlakukannya Otsus Plus sudah dilakukan beberapa tahun lalu, namun saat itu ditolak oleh DPR RI melalui Komisi 2. Sehingga saat ini, menurut Doren, di pusat hanya melakukan dua pasal. Pasal tersebut yakni perihal anggaran Otsus dan lainnya, yakni pasal khusus Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Tentu ada penambahan sedikit. Sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada,” jelasnya.
Penambahan yang dimaksudnya, seperti kewenangan terhadap laut dan hutan.
Saat ini, kata Doren, DPRP sudah membentuk panitia khusus dan sedang dilakukan rapat-rapat yang kemudian akan diusulkan ke Majelis Rakyat Papua (MRP). Selanjutnya, MRP akan melakukan penelitian di lapangan sebelum diajukan ke pusat.
Hanya saja sekarang dihentikan sementara karena banyak kritik yang beredar.
“Kita stop dulu karena banyaknya panggung,” sebutnya.
Doren menantang berbagai pihak yang membuat ‘panggung’ untuk membuat draft tertulis sebagai bahan acuan bagi Pemprov Papua terkait kelanjutan Otsus.
“Bicara terus tapi hasilnya mana? Tidak ada masuk ke saya. Harus ada bukti tulis seperti ini,” tantangnya sambil angkat dokumen di tangannya.
Reporter: Yonri Revolt
Editor: Misba
- Tag :
- Doren Wakerwa,
- Otsus,
- Pemekaran,
- Sekda Papua
Tinggalkan Balasan