Pemprov Papua Kekurangan Polisi Hutan Padahal Luas Hutan 8 Juta Hektar

15 dari 47 Polhut Provinsi Papua. (Foto: KLH Papua)
15 dari 47 Polhut Provinsi Papua. (Foto: KLH Papua)

JAYAPURA, Seputarapapua.com | Pemerintah Provinsi Papua masih kekurangan polisi hutan (Polhut) untuk menangani kerusakan, menjaga maupun melestarikan hutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini Provinsi Papua memilik 47 polisi hutan. Jumlah ini tak sebanding dengan luasan hutan 8 juta hektar di Provinsi Papua.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Ayub Woisiri di Kota Jayapura, Rabu 31 Juli 2024.

“Polisi kehutanan itu dibentuk sesuai dengan kebutuhan daerah, kalau luas kawasan hampir 8 juta lebih butuh polisi kehutanan cukup besar. Kalau polisi hutan di Papua itu ada 47 orang dibandingkan luas hutan itu sangat minim sekali, tetapi didalam pembentukan polisi kehutanan bukan hanya di daerah tetapi ada juga di kementerian LHK,” jelas Ayub Woisiri.

Kata Ayub, jumlah itu masih kurang sehingga disiasati dengan perekrutan Polhut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif ditiap daerah.

“Meski ada penambahan dari kementrian tapi itu tidak cukup karena kerja mereka cukup luas bukan hanya di provinsi Papua saja, tetapi di tanah Papua dan wilayah timur Indonesia hingga Maluku. Siasatinya itu pemerintah berusaha mengikutkan ASN aktif ikut pendidikan kepolisian, contoh dinas kami itu kirim bisa 15 orang pendidikan polhut,” jelasnya.

Dikatakan. persoalan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga stackholder terkait terutama masyarakat adat setempat yang memiliki hutan.

“Polhut itu harus memiliki sertifikat resmi karena khusus. Jadi 47 orang tidak bisa jangkau hutan Papua. Memang hutan Papua itu untuk hidup hajat banyak orang, maka jaga, pelihara dan lindungi, bukan hanya polisi kehutanan tapi juga masyarakat, kepala suku dan semua pihak,” pungkasnya.

penulis : Vidi
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan