TIMIKA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melaporkan empat poin yang dinilai penting dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Rakor dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ketiga DOB ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14, 15 dan 16 tahun 2022. Ada dua bagian penting yang dilakukan oleh Pemprov Papua sebagai Provinsi Induk untuk akselerasi dan aktivasi penyelenggaraan pemerintahan di tiga DOB, yaitu terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), aset dan dokumen serta pembinaan, fasilitasi, pengawasan, evaluasi dan pembinaan.Â
Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran terhadap ASN yang telah mendapatkan penetapan BKN, diantaranya 108 ASN di Provinsi Papua Selatan dan 12 ASN di wilayah Provinsi Papua Tengah. Sedangkan untuk di Papua Pegunungan masih menunggu penetapan dari BKN.
Khusus Tenaga Pendidik, Pemprov Papua juga telah menerbitkan SK Pengalihan dan SKPP kepada 890 Guru P3K dan 4.637 SK Guru dan Tenaga Kependidikan pada 29 kabupaten/kota.
Khusus ASN Provinsi Papua yang mengajukan permohonan mutasi ke tiga DOB, sampai saat ini ada 384 ASN yang telah diusulkan, dan diharapkan 3 DOB bisa segara memberikan persetujuanya guna proses lebih lanjut.
“Terkait mutasi, Pemprov Papua juga telah melakukan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang berdasarkan Undang-undang akan ditempatkan di tiga DOB,” kata Ridwan seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Papua, Selasa.
Ridwan mengungkapkan, untuk sektor pendanaan, Pemprov Papua telah merealisasikan bantuan keuangan untuk tiga DOB pada tahun 2022 guna mendukung tahap awal penyelenggaraan pemerintahan.
Secara bertahap, dimulai dengan penyerahan UPT/UPPD Samsat dan CDKLH/KPHP/KPHL. Disamping itu juga menyampaikan penguasaan kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi Papua pada beberapa BUMD yang ada dan sedang berjalan, serta kepemilikan aset tetap Pemprov Papua dalam bentuk hotel yang berada di wilayah DOB.
Selanjutnya, Ridwan mengatakan bagian yang tidak kalah penting ialah terkait keberlanjutan Program Prioritas Startegis Bersama (PPSB) yang membutuhkan kerja bersama. Salah satu diantaranya Pemberian Beasiswa Otonomi khusus.
Pemprov Papua dengan telah menyelesaikan tanggungjawabnya yaitu pembayaran beasiswa untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp122 miliar lebih, dan mulai tahun anggaran 2023 menjadi tanggungjawab bersama Pemerintah Provinsi di wilayah Tanah Papua.
Disamping empat hal mendasar diatas, Pemprov Papua juga memberikan dukungan berupa fasilitasi penyiapan RKPD pada tiga DOB tahun anggaran 2023, juga Revisi PERDASI RT/RW sebagai dasar penyusunan RT/RW tiga DOB yang didalamnya ada beberapa dokumen penting, yaitu Rekomendasi Peta Dasar BIG untuk Provinsi Papua dan tiga DOB serta persetujuan teknis dari Menteri KKP-RI yang langsung bisa digunakan oleh DOB yang memiliki wilayah perairan dan kelautan.
Ini semua disampaikan Plh Gubernur kepada Wakil Menteri Dalam Negeri didampingi Dirjen Otonomi Daerah, Anggota Komisi II DPR RI, Badan Pengarah Papua yang baru dilantik, serta para Penjabat Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis