Pemprov Papua Segera Bayar Tunjangan Guru, Total Rp177,4 miliar

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait (ANTARA News Papua/HO-Dokumentasi DPPAD Papua)
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait (Foto: Antara News Papua/HO-Dokumentasi DPPAD Papua)

JAYAPURA | Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua segera membayarkan tunjangan guru di Bumi Cenderawasih dengan total anggaran sebesar Rp177,4 miliar.

Kepala DPPAD Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan, total Rp177,4 miliar tersebut terdiri dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru sebesar Rp77,4 miliar.

Selain itu Uang Lauk Pauk (ULP) Rp14,8 miliar, Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp20 miliar, tunjangan sertifikasi guru Rp38,1 miliar dan honor guru kontrak sebesar Rp27 miliar.

“Total Rp177,4 miliar ini akan diterima oleh 4.737 guru di Provinsi Papua setelah semua persyaratan dari dinas selesai diproses,” katanya di Jayapura, Kamis (21/5).

Menurut Christian, ada dana dari pusat dan dari Provinsi Papua namun dipastikan semua persyaratan dari dinas sudah selesai sehingga tinggal menunggu dari keuangan serta bank untuk mengirimkan ke setiap rekening guru di Bumi Cenderawasih.

“Sedangkan untuk TPP guru, sudah 12 kabupaten yang dikirimkan, sehingga kabupaten lain akan segera dicairkan bersama dengan dana lainnya yang merupakan hak guru,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan memastikan bahwa proses administrasi di dinas pendidikan segera diselesaikan, sehingga guru di seluruh Papua diminta bersabar karena dalam waktu dekat dipastikan masuk ke rekening masing-masing.

“Kami berharap guru-guru di seluruh Papua tidak boleh patah semangat dalam mendidik anak-anak Bumi Cenderawasih dalam situasi kini, yakni di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia,” katanya lagi.

Dia menambahkan sedangkan untuk sistem pendidikan ke depan, pihaknya tengah mempersiapkan sebuah skema di Papua di mana salah satunya sekolah diperbolehkan menjalankan aktivitas belajar mengajar jika ada izin atau penetapan pemerintah daerah yang wilayahnya bebas dari pandemi.

 

Sumber: Antara
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *