Pemprov Papua Tanggapi Pernyataan Bupati Biak Soal RSUD Pratama Lukas Enembe

Kepala Bappeda Prov Papua Yohanes Walilo didampingi Kadiskominfo Provinsi. (Foto: Papua.go.id)
Kepala Bappeda Prov Papua Yohanes Walilo didampingi Kadiskominfo Provinsi. (Foto: Papua.go.id)

TIMIKA | Pemerintah Provinsi Papua memberikan tanggapan atas pernyataan Bupati Biak Numfor Herry Naap.

Dikutip dari Papua.go.id, sejumlah poin dinyatakan lewat Kepala Bappeda Papua Yohanes Walilo.

Walilo menyatakan Pemerintah Provinsi Papua sangat menyesalkan pernyataan Bupati Biak, yang menyebut pemdanya “dianak tirikan” terkait dengan bantuan anggaran pembangunan RSUD Pratama.

Menurut Walilo, tidak selayaknya Bupati Biak berbicara seperti itu, karena dalam proses penyelenggaran pemerintahan ada etika pemerintahan, apalagi berbicara masalah penganggaran.

“Ada sistem dan mekanismenya, tidak seperti yang diinginkan,” terang Walilo.

Dilain pihak, lanjut dia, penganggaran melihat dari sifat dan urgensi pembangunan RSUD di Biak. Dimana pembangunan RSUD Biak bukan program Pemerintah Provinsi Papua.

Oleh karena itu, tidak wajib Pemerintah Provinsi Papua menganggarkan atau membantu serta menjawab permohonan itu.

Seharusnya, Bupati Biak bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini dibagi ke kabupaten dan kota.

“Tetapi ini murni program pemerintah Biak yang mungkin dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Biak,” ujar dia.

Advertisements

Sementara mengenai porsi anggaran untuk Kabupaten Biak tahun 2019 -2023, mendapatkan anggaran sebesar Rp372.776.287.000.

Khusus di tahub 2022 sebesar Rp125.528.776.000. Sedangkan tahub 2023 sebesar Rp150.471.01.000.

Jika dilihat dari dana yang ada, kata Walilo, sebenarnya dana itu bisa diselesaikan untuk pembangunan RSUD dimaksud.

“Cuma saja mungkin tidak pernah transparan terkait dana yang diterima Kabupaten Biak.  Sehingga bisa terjadi polemik atau pemberitaan miring,” terang dia.

Walilo pun menegaskan, sebagai penyelenggara pemerintahan, mestinya memberikan edukasi dan informasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah

Sementara terkait rencana nama RSUD Pratama Lukas Enembe diganti, menjadi kewenangan Bupati.

Advertisements

Sebab, kata Walilo, Gubernur Papua tidak terlalu pusing dengan pemberian nama beliau.

“Sebab bapak Gubernur sudah sangat banyak memberikan perhatian ke kabupaten, dan bukan cuma RSUD Biak ini, tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Biak Herry Ario Naap, dengan tegas dan blak-blakan bicara terkait dengan minimnya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Papua selama ini.

Hal ini disampaikan dalam ramah tamah Hari Bakti PU ke 77 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor, Sabtu (3/12/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (4/12/2022).

Bupati Herry menilai kebijakan anggaran dan program dari Pemeritah Provinsi Papua selama ini terkesan mengabaikan Kabupaten Biak Numfor.

Bahkan, Ia menilai seolah-olah Kabupaten Biak Numfor “dianaktirikan” dalam alokasi anggaran dan program Pemerintah Provinsi Papua, termasuk pembagian dana Otsus ketika kewenangannya baginya di Pemprov Papua.

Bupati Herry pun secara tegas memerintahkan kepada Asisten I dan II mengganti nama RSUD Pratama Lukas Enembe yang terkesan sama sekali tidak mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Papua selama ini.

Advertisements

Padahal RSUD tersebut diresmikan Gubernur Papua Lukas Enembe pada 18 Mei 2017, dan sudah dijanjikan akan didukung anggaran.

“Provinsi Papua tidak perhatikan Biak Numfor, ini ada wartawan jadi tolong tulis besar-besar. Rumah sakit Lukas Enembe di Numfor, sejak Bapak Gubernur Lukas Enembe dari periode pertama dan kedua janji akan dibangun lalu dibantu, provinsi tidak pernah kasih uang. Kalau mereka tidak kasih uang pada penetapan besok APBD Provinsi ditetapkan, coret nama RS Lukas Enembe, ganti nama lain,” tegas Bupati Herry.

Bupati Herry menegaskan, jika dalam penetepan APBD Provinsi Papua tidak ada lagi anggaran untuk RSUD tersebut, maka per 1 Januari 2023 nama RSUD Pratama Lukas Enemba diganti.

“Jadi kalau besok, palu APBD Provinsi jatuh, lalu tidak ada dukungan anggaran untuk RSUD Pratama di Numfor maka per 1 Januari ganti nama, ganti Bapak Adam Manggara, Bapak Yusuf Melianus Maryen yang juga senior-senior dan sesepuh kita yang sudah bangun Biak ini, dari pada kita kasih nama Bapak Gubernur baru dukungan anggaran tidak ada,” lanjutnya.

Bupati Herry menilai, ada kesan dalam kebijakan alokasi anggaran otonomi khusus (Otsus) oleh Pemeritah Provinsi Papua selama ini terkesan “menganaktirikan” Kabupaten Biak Numfor.

Ia mencontohkan, pada tahun-tahun 2020, 2021 dan sebelumnya ketika dana Otsus masih ditentukan pembagiannya di Pemerintah Provinsi Papua alokasi ke Biak Numfor jauh lebih kecil dari kabupaten yang memiliki jumlah penduduk atau luas wilayah sangat kecil.

Menurutnya, alokasi ke Kabupaten Biak Numfor tidak lebih dari Rp32 miliar per tahun, jauh lebih dari kabupaten kecil  lainnya di Papua, misalnya saja Kabupaten Supiori yang mendapatkan jauh lebih besar dari Kabupaten Biak Numfor waktu itu.   

“Ini penting supaya masyarakat Biak, ini bupati dan kepala dinas pergi cari uang, jalan ke provinsi dan Jakarta minta dukungan anggaran dan program, tapi uang Otonomi Khusus Biak sendiri tidak rasakan dengan baik, keadilan dalam pembagian dana Otsus tidak ada, lalu dikatakan Papua dibangun merata, merata apa,” tegasya lagi.

Tak hanya itu, ia  juga mengkritisi tentang dukungan pembangunan jalan dengan status jalan provinsi di Kabupaten Biak Numfor yang seolah-olah tidak diperhatikan dengan baik, jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Papua.

Bahkan menurutnya berbagai upaya dilakukan dengan membangun komunikasi terkait dengan perbaikan atau peningkatan jalan status jalan provinsi di Biak namun tidak digubris, termasuk ruas jalan status provinsi di tengah kota Biak.

“Jalan-jalan provinsi di Biak tidak diperhatikan dengan baik, kami mengeluh, masyarakat mengeluh,  kami jalan ketemu dengan kepala Bappeda, Ketemu anggota DPR Papua, ketemu Wagub saat itu dan sejumlah lainnya, kita terus dijanji, tapi hasilnya apa, seolah-olah dibiarkan dan masyarakat dibiarkan berteriak menyoroti bagian ini, mana keadilan kalau dikatakan Papua dibangun merata. Merata dimana?,” ujarnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan