Pendapatan Uji Layak Kendaraan di Mimika Tahun 2022 Capai Rp1,3 Miliar Lebih

Penguji Tingkat V pada Kantor Unit Pengujian Dishub Mimika, Fredy Richard Saija. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Penguji Tingkat V pada Kantor Unit Pengujian Dishub Mimika, Fredy Richard Saija. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Pendapatan daerah dari uji kelayakan kendaraan di Kantor Unit Pengujian Dinas Perhubungan Mimika, Papua Tengah tahun 2022 sebesar Rp1.380.366.664.

Penguji Tingkat V pada Kantor Unit Pengujian, Dishub Mimika, Fredy Richard Saija menjelaskan, selama tahun 2022 total kendaraan yang diuji berjumlah 3.752 unit kendaraan.

Jenis-jenis kendaraan yang diuji kelayakan untuk  mobil penumpang diantaranya taxi, mobil penumpang umum, mini bus, bus sedang dan bus besar.

Sedangkan untuk mobil barang diantaranya, pick up, mobil box, truk, truk box, dump truk, dump truk besar, truk tronton, dump truk tronton, tanki dan tanki tronton, mixer, mobil kereta tempelan dan kereta gandengan.

“Total pendapatan kita tahun 2022 Rp1,380 miliar dari target Rp500 juta sekian,” kata Fredy saat diwawancara di kantornya, Rabu (1/2/2023).

Uji kelayakan ini dilakukan untuk kendaraan yang baru dan juga untuk uji berkala setiap enam bulan sekali.

Peraturan uji berkala ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 rentan uji berkala kendaraan bermotor.

Di tahun 2022, ada 336 unit kendaraan baru yang dilakukan uji kelayakan. Sedangkan untuk uji berkala sebanyak 3.416 unit kendaraan.

 

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *