TIMIKA | Terhitung sejak Senin (27/7) ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya kembali menutup akses penerbangan pesawat komersil ke Wamena.
Penutupan dilakukan karena adanya peningkatan kasus pasien Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Jayawijaya.
Kepala AirNav Indonesia Cabang Timika, Andi Nurwansyah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan dari Bupati Jayawijaya nomor 009/254/Bup.
Surat pemberitahuan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemkab Jayawijaya dengan Forkopimda.
“Surat pemberitahuan tersebut merupakan hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya,” kata Andi saat ditemui di UPBU Mozes Kilangin Timika, Minggu (26/7).
Kata dia, pada salah satu poin di surat pemberitahuan itu adalah penghentian sementara pesawat penumpang yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya sejak 27 Juli 2020 sampai 9 Agustus 2020.
Sementara untuk penerbangan yang keluar dari Kabupaten Jayawijaya tetap dilakukan, dengan memperhatikan prosedur dan protokol kesehatan yang sudah dijalankan selama ini.
“Penghentian sementara pesawat penumpang masuk ke Jayawijaya melalui Bandara Wamena ini, karena mempertimbangkan penambahan kasus positif Covid-19. Dimana penambahan tersebut berasal dari penumpang yang masuk ke Kabupaten Jayawijaya,” terang Andi.
Tinggalkan Balasan