TIMIKA | Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan, berdasarkan data penerimaan dengan dasar Target Anggaran Perubahan Tahun 2021 serta Realisasi Penerimaan TA 2021
Per 29 Desember 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika sudah melampaui target.
Total penerimaan tersebut adalah Rp5.575.164.500 atau 111,24 persen dari target Rp5.011.851.000.
Penerimaan tersebut terdiri dari Retribusi Pelayanan Sampah capai Rp65.025.000 atau 108,38 persen dari target Rp60.000.000.
Target Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Rp40.000.000, Disperindag berhasil kumpulkan Rp59.761.000 atau 149,40 perseb.
Target Retribusi Pelayanan Pasar Rp511.851.000, realisasi yang didapatkan adalah Rp513.031.000 atau 100,23 persen.
Sementara realisasi retribusi parkir Rp1.200.476.500 atau 100,04 persen dari target Rp1.200.000.000.
“Retribusi parkir awalnya kita hanya dikasih target 800 juta tapi setelah anggaran perubahan kita ditargetkan 1,2 Miliar,” jelas Petrus kepada Seputarpapua.com, Senin (3/1/2022).
Sementara itu Target Rekomendasi lain lain adalah Rp3.200.000.000, realisasinya sebesar Rp3.736.871.000 116,78 persen.
“Harapannya kedepan setiap penarikan staf saya tetap meningkatkan kinerja dalam membantu penerimaan daerah guna kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis