Selanjutnya, strategi pengamanan penerimaan untuk tahun 2021, yaitu
Melanjutkan Proses Penelitian, atau analisis Wajib Pajak, terutama yang memiliki Hubungan Istimewa maupun satu group
Menjalankan penyisiran atau Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).
“Sehingga diharapkan dapat menamba serta memperluas basis data pemajakan, karena dapat menghimpun Wajib Pajak Baru Meningkatkan koordinasi dengan Pemda & Bank Papua, agar penyetoran pajak yang dilakukan Bendahara Pemda selalu optimal,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis