TIMIKA | BAZNAS Kabupaten Mimika, Papua melaporkan penerimaan Zakat, Infak, dan Fidiyah di Kabupaten Mimika, Papua tahun ini mencapai Rp528.873.000,-.
Ketua BAZNAS Mimika Umar Habib mengatakan, jumlah ini diterima dari 74 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di sejumlah titik di Mimika.
“Dari 74 UPZ itu yang telah menyerahkan laporan baru 30 UPZ. Sementara sisanya 44 UPZ atau sekitar 56 persen belum menyerahkan,” kata Umar di Timika, Kamis (13/5/2021).
Ia menjelaskan, adapun rincian besaran dana yang tercatat, baik setoran dari UPZ maupun diterima langsung oleh BAZNAS adalah sebagai berikut, Zakat Mal sebesar Rp136.096.000, Zakat Fitrah sebesar Rp324.791.000, Infaq sebesar Rp72.000.000, dan Fidyah sebesar Rp41.339.000. Sehingga totalnya Rp528.873.000.
“Dari besaran dan rincian tersebut, yang masuk ke BAZNAS Kabupaten Mimika sebesar Rp.134.045.000. Selebihnya Rp394.828.000 dikelola oleh UPZ masing masing,” terangnya.
Pengelolaan oleh UPZ ini, tentunya dipergunakan untuk pembagian zakat fitrah kepada para mustahik. Dimana besaran zakat fitrah yang sudah diserahkan, yakni sebesar Rp324.791.000.
“Untuk penyaluran Zakat Fitrah semua sudah tersalurkan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis