TIMIKA | Pengadilan Negeri Timika kini lebih mengedepankan pelayanan berbasis informasi dan teknologi.
Salah satunya, dengan memiliki pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang bisa dilakukan secara online.
Pelayanan yang diberikan secara online, mulai e-court, pendaftaran perkara, permohonan surat keterangan, dan lainnya.
“Dengan kemudahan pelayanan tersebut, diharapkan para pencari keadilan tidak perlu lagi bersusah payah datang ke kantor,” kata Humas Pengadilan Negeri Timika, M Khusnul Fauzi, usai peringatan HUT Mahkamah Agung (MA) ke-76, Kamis (20/8/2021).
Pada peringatan HUT MA tahun ini, Pengadilan Negeri Timika menggelar kegiatan-kegiatan secara internal yang dipusatkan di Kantor Pengadilan Negeri Timika, Jalan Yos Sudarso, pada Kamis (19/8/2021).
Adapun kegiatan-kegiatan internal yang dilakukan, seperti upacara secara virtual dengan Ketua MA, perlombaan, dan potong tumpeng.
“Hari ini, kami menggelar berbagai kegiatan berkaitan dengan peringatan HUT MA ke 76, sekaligus dalam rangkaian HUT RI ke 76,” ujarnya.
Sementara, pada peringatan HUT MA ini mengambil tema ‘Menetapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi di Masa Pandemi’.
“Melalui peringatan HUT MA ini, seluruh Pengadilan Negeri ditekankan untuk lebih mengedepankan pelayanan berbasis digital di era pandemi ini,” pungkasnya.
- Tag :
- HUT MA,
- Kabupaten Mimika,
- PN Timika
Tinggalkan Balasan