Saat hendak pergi meninggalkan rumah, pelaku mengaku masih sempat mendengar teriakan istrinya meminta tolong. Namun, pelaku mengabaikannya dan mencari ojek untuk menuju kantor polisi menyerahkan diri lantaran sadar telah berbuat kesalahan.
Selain pengakuan pelaku, penyidik juga telah mengambil keterangan tiga orang saksi, dua anak pelaku dan korban, serta sepupu korban bernama Kaltin Aripin (17).
Kaltin menerangkan, anak kedua korban datang ke rumahnya sambil menangis lalu menyampaikan bahwa ibunya telah meninggal. Kemudian saksi mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah bersimbah darah diatas kasur, namun terlihat masih bergerak.
“Kami keluarga bawa almarhumah ke RSUD, namun sampai di IGD dokter bilang almarhumah sudah meninggal,” kata Kaltin saat memberikan keterangannya.
Pelaku yang telah menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru dimasukkan ke ruang tahanan. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika.
Tadi sore, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban atau pelaku yang berada di lorong masjid Al Maliki, Nawaripi.
- Tag :
- KDRT,
- Serlin Pare,
- Suami Bunuh Istri
Tinggalkan Balasan