Pengakuan Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Timika, Pelaku: Saya Khilaf

Pelaku saat berada didalam tahanan Polsek Mimika Baru
Pelaku saat berada didalam tahanan Polsek Mimika Baru

TIMIKA | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, AKP Hermanto membeberkan pengakuan tersangka berinisial HP (41), pelaku kasus penganiayaan di Mimika, Papua yang menyebabkan istrinya meninggal dunia, pada Rabu malam, 22 September 2021.

Hermanto dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com, Kamis (23/9/2021), menerangkan bahwa pelaku telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap istrinya Serlin Pare (35) lantaran dibalut emosi.

Pelaku saat memberikan keterangan ke penyidik mengaku emosi lantaran sakit hatinya yang telah lama terpendam. Di mana palaku telah berulang kali mendapati chatting-an (percakapan pesan singkat) istrinya dengan laki-laki lain.

Terakhir, pelaku mendapati chatting-an istrinya dengan laki-laki lain yang diketahui berada di Morowali, Sulawesi Tengah, namun setelah ditanya korban tidak mengakui malah berkata kepada pelaku sudah tidak sayang lagi dengan pelaku.

Pelaku menjawab dengan mengatakan agar masalah tersebut dibicarakan baik-baik agar keluarga menangani masalah itu, tetapi korban malah membuang muka.

Ditambah lagi sebelum melakukan penganiayaan, pelaku mendapati lagi foto di handphone istrinya sedang bersama dengan laki-laki lain yang diketahuinya merupakan pengojek di pasar sentral.

“Sore saya tanyakan kepada istri saya ‘ada hubungan apa kamu dengan dia’. Istri saya terus menyangkal, malah meminta cerai, katanya sudah tidak suka lagi dengan saya. Foto itu saya sempat kasih tunjuk sama anak pertama saya atas kelakuan mamaknya,” demikian keterangan pelaku.

Setelah pelaku dan korban berbicara baik-baik didalam kamar, kemudian pelaku meminta untuk berhubungan badan. Namun, saat korban hendak melayani pelaku, korban masih terlihat marah, seakan-akan tidak ikhlas melayani pelaku. Akhirnya pelaku tersulut emosi.

“Saya khilaf ambil kayu balok 5×5 yang ada di atas lemari yang saya simpan biasa buat ronda. Kemudian saat istri saya masih dalam keadaan telanjang, saya pukul istri saya dengan balok kayu sebanyak 4 kali dan saya langsung meninggalkan istri saya,” kata pelaku.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI