Pengantar Jenazah Tidak Harus Main Gas Kendaraan Pakai Knalpot Racing

Kerangka Manusia Diduga Pendulang akan Dievakuasi ke Timika
Luky Mahakena, S.Sos, MSi (Foto: Hadija/SP)

TIMIKA | Dalam undang – undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan salah satunya adalah iring-iringan pengantar jenazah.

Namun, beberapa waktu ini muncul berbagai komentar yang dituangkan di media sosial terkait iring – iringan pengantaran Jenazah, dimana terkadang rombongan pengiring yang mengandarai kendaraan bermotor melakukan tindakan yang arogan di jalanan.

Bahkan mereka tidak memakai alat kelengkapan berkendara seperti helm, kaca spion serta knalpot kendaraan yang sudah dimodifikasi alias di pakai kanlpot racing.

Hal ini menimbulkan keresahan khususnya warga bertempat tinggal di SP 1 yang dekat pekuburan umum di Timika.

Untuk itu, Luki Mahakena sebagai Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pun mengaku hal ini sering diperhatikan olehnya.

“Kita lihat diposisi sekarang memang ada banyak keluh kesah warga juga artinya keluh kesah warga pengendara jalan, baik itu mobil, motor maupun warga yang melintasi sepanjang jalan umum, dan warga yang tinggal di seputaran tempat melintas untuk ke TPU,” kata Luki kepada Seputarpapua.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).

Secara normatif, Luki mengatakan hal tersebut tidak perlu dilakukan dengan cara – cara yang bersifat arogan.

“Seharusnya orang meninggal itu kita mengantarkan dengan penuh kesedihan, memberikan penghormatan bagi keluarga yang di tinggalkan untuk menghantarkan jenazah ini harusnya tertib, karena tidak ada orang yang menghadapi kematian dalam suasana ribut,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *