MIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggandeng tokoh agama melakukan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pengawasan partisipatif bersama tokoh agama dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema “Peran Tokoh Agama dalam Mewujudkan Pilkada Aman dan Berkualitas”, berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (26/10/2024).
Pada kegiatan ini Bawaslu menggandeng beberapa pihak sebagai narasumber, antara lain Ketua PCNU Kabupaten Mimika, Imam Mawardi Maksum, Ketua Klasis GPI Papua-Mimika, Pdt Ferdinan Hukubun, dan Anggota Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Timika Dekenat Mimika Agimuga, Elisabeth Rahawarin.
Plh Ketua Bawaslu Mimika sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Salahudin Renyaan, dalam arahannya mengatakan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan tokoh agama dilakukan untuk mengajak semua pihak dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada Mimika 2024.
Selain itu untuk mengajak seluruh pemuka agama menjadi bagian dari pengawas untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Mimika, yangmana akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.
“Pilkada damai dan aman bukan tanggungjawab dari penyelenggara, tapi seluruh komponen masyarakat juga ikut berperan dan memiliki kewajiban yang sama,” katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, bagaimana tokoh agama dapat menjaga agar konflik tidak terjadi. Hal ini dikarenakan demokrasi memberikan kebebasan berdaulat kepada masyarakat sehingga sebagai pemuka agama memiliki tanggungjawab untuk bisa menciptakan suasana damai dan aman dalam pelaksanaan Pilkada.
Tujuan ini penting karena di Indonesia khususnya di Mimika memiliki keberagaman budaya, suku dan agama. Kondisi ini memiliki tantangan yang besar dalam proses pemilihan umum demi menjaga persatuan dan kesatuan.
Menjaga persatuan dan kesatuan sangat penting karena menurut Salahudin itu menjadi dasar untuk memastikan pemilihan yang adil, transparan, dan bermartabat.
“Bawaslu diatur sebagai pengawas atau wasit dan KPU sebagai penyelenggara. Sementara masyarakat sebagai pihak apakah pemilu bisa berjalan aman. Karenanya kami harap semua pihak berperan dalam menciptakan situasi demokrasi di Mimika yang kondusif,” katanya.
Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap politik identitas, keikutsertaan ASN dan aparat kampung atau kelurahan dalam berkampanye, serta hal-hal yang bisa menimbulkan konflik.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis