TIMIKA | Pengembangan Pelabuhan Poumako di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga saat ini masih terkendala masalah kepemilikan lahan.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, pekerjaan Pelabuhan Poumako, unit penyelenggaranya ialah Kementerian Perhubungan, sedangkan Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab untuk menyiapkan lahan.
“Kalau lahan siap maka mereka (Kemenhub) siap bangun,” katanya di Timika, Senin (22/6).
“Master plan dan dana juga sudah ada sekitar 4 tahun lalu. Pelabuhan Pomako ini menjadi prioritas Kementerian Perhubungan,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut, John menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah memasang tanda kepemilikan lahan. Sementara oknum masyarakat yang mengklaim tanah itu juga miliknya tidak terlihat lagi melakukan protes.
Katanya, pemerintah saat ini tidak lagi asal membayar tanah jika tidak ada keputusan pengadilan.
“Kita sudah pasang plang dan ternyata yang klaim punya tanah dia mundur. Berarti dia tidak yakin kalau itu dia punya tanah,” jelasnya.
Ia berharap, dalam waktu yang tidak lama permasalahan tanah ini bisa diselesaikan sehingga pembangunan Pelabuhan Poumako bisa dikerjakan.
“Nanti kita tunggu tahun 2021,” katanya.
Reporter: Anya Fatma
Editor: Batt
- Tag :
- John Rettob,
- Kemenhub,
- Mimika,
- Pelabuhan Poumako
Tinggalkan Balasan