JAYAPURA | Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Jayapura periode 2019-2024 resmi dikukuhkan di Mainhall Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (26/11/2021).
Pengukuhan pengurus Korpri ini dilakukan oleh koordinator analis kebijakan Hans Hamadi mewakil Ketua Dewan Korpri Provinsi Papua Ridwan Rumasukun.
Dalam arahan Gubernur Lukas Enembe yang disampaikan Hans Hamadi mengatakan, dewan pengurus Kota Jayapura harus mampu memulihkan kembali jiwa korsa dan budaya Korpri bahkan sebagai wadah pegawai yang mengutumakan tugas, meningkatkan etos kerja, inovasi, tanggungjawab dan profesionalisme.
“Diharapkan juga Korpri Kota Jayapura mampu memberikan masukan arah kebijakan yang tepat kepada pemerintah daerah,” katanya.
Dalam masa pandemi Covid-19 tantangan yang dihadapi semakin besar, namun pemerintahan dan birokrasi tetap berjalan, termasuk usaha mensejahterakan masyarakat harus dilakukan.
Dirinya menjelaskan, dalam menjalankannya perlu kelincahan, kelenturan dan fleksibilitas dalam bekerja, sebab di masa kini sangat dinamis.
“Untuk itu kita perlu mewujudkan birokrasi yang lincah dan tangguh. Kuncinya adalah bekerja serba digital sesuai perkembangan jaman,” jelasnya.
Pihaknya mengajak kepada para ASN agar tetap melaksanakan tanggungjawab masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan kita menggunakan kewenangan yang kita miliki untuk kepentingan pribadi, tetapi marilah kita melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Hans.
Sementara dewan penasehat Korpri Kota Jayapura, Rustan Saru berharap bagi kepengurusan yang baru dilantik tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan.
“Tidak ada istilah diskriminasi, hilangkan itu karena ada janji Korps, mementingkan negara daripada golongan dan pribadi,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis