Penikaman di Timika Indah Tewaskan Seorang Remaja

Petugas Kepolisian merespon ke lokasi kejadian penikaman di jalan Panibar, Timika Indah, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Ist)
Petugas Kepolisian merespon ke lokasi kejadian penikaman di jalan Panibar, Timika Indah, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Ist)

TIMIKA | Kasus penikaman terjadi di kawasan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin 23 Januari 2023. Dua orang menjadi korban dalam kasus ini, satu diantaranya meninggal dunia.

Korbannya adalah seorang remaja laki-laki bernama Rani Tigau (18) dan seorang perempuan bernama Desi Mada Sani (30). Keduanya ditikam di jalan Panibar, Timika Indah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya B. Trenggoro kepada awak media menerangkan kejadian naas itu pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIT.

Dari kerjadian itu, korban Rani Tigau meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk pada perut, paha kanan, dan luka sobek pada bagian pelipis.

“Korban mengalami luka pada bagian paha kanan sebanyak 2 tusukan, perut bagian sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dan pelipis sebelah kanan mengalami luka sobek yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Iptu Sugarda, Selasa (24/1/2023).

Sementara korban Desi Mada Sani mengalami luka tusuk pada bagian kaki sebelah kanan.

Usai kejadian itu, kedua korban dilarikan ke RSMM Caritas untuk dilakukan tindakan medis.

Dari keterangan saksi bernama Deni Tigau kepada pihak penyidik, Sugarda menerangkan kedua korban diketahui sudah lama tinggal di Poumako. Pelaku yang diketahui suami dari korban Desi Mada Sani, menjemput keduanya lalu bersama-sama ke Timika Indah, tepatnya ke jalan Panibar.

Setiba didepan salah satu rumah, pelaku langsung melakukan aksinya menikam kedua korban kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

“Pelaku merupakan keluarga dari korban yang bernama Mika Sani,” terangnya.

Menurut Sugarda, kejadian tersebut diduga ada permasalahan antara pelaku dengan kedua korban, apalagi pelaku adalah suami dari korban Desi Mada Sani yang sudah lama mencari kedua korban dan didapat di wilayah Poumako.

Penyidik Satuan Reskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan barang bukti berupa sendal.

Saat ini juga penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan keluarga korban sambil mencari keberadaan pelaku.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI