Penjabat Bupati: 99 Persen Kantor Pemerintahan di Mappi Masih Kontrak

Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar
Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar

MERAUKE | Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua semenjak terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, hingga kini belum banyak memiliki bangunan kantor pemerintahan. Sekitar 99 persen status kantor pemerintahan di Kabupaten Mappi dikontrak oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar di Merauke, pada Jumat, 24 Juni 2022.

“Dalam menjalankan tugas sebagai Pj Bupati Mappi selama 2-3 tahun ke depan, ada beberapa program prioritas yang akan kita utamakan. Salah satunya menyangkut pembangunan kantor-kantor pemerintahan di sana (Mappi),” kata Michael Gomar.

Gomar mengungkapkan sebagian besar fasilitas dan sarana prasarana pemerintahan (termasuk kantor bupati, sejumlah dinas, kantor distrik dan sebagainya) di Kabupaten Mappi statusnya disewakan oleh pihak swasta. Karenanya pemerintah setempat harus mengalokasikan anggaran dari APBD untuk biaya sewa sejumlah bangunan tersebut.

“Sementara ini semuanya masih kontrak, atau sekitar 99 persen dari seluruh bangunan pemerintahan di Mappi itu statusnya sewa. Sehingga hal ini yang memang menjadi program kerja atau kebijakan prioritas untuk dua tahun ke depan,” ujarnya.

Karena itu, untuk membangun kantor-kantor pemerintahan di Mappi, pemerintah setempat akan mereview master plan atau design engineering detail yang telah disiapkan beberapa tahun sebelumnya. Review dimaksudkan, salah satunya untuk mempertimbangkan kembali lokasi lahan yang akan dipakai untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan.

“Kalau biaya sewa pertahun saya belum tahu berapa persis jumlahnya. Selama ini kita memberikan keuntungan kepada pengusaha yang menyewakan tempatnya. Lebih baik kita bangun sendiri. Makanya kita akan melihat kembali master plannya, dan mulai merencanakan pembangunan secara bertahap,” tuturnya.

Menurut Gomar, sangat tidak efektif jika pemerintah setempat terus menerus mengeluarkan anggaran untuk sewa bangunan pemerintahan. Pemerintah daerah wajib memiliki fasilitas sendiri. Dengan demikian akan mencerminkan wajah atau wibawa pemerintahan itu sendiri.

“Kalau kontrak itu kan bukan aset pemerintah. Tapi kalau kita bangun sendiri, sudah pasti dicatat sebagai aset pemerintah, dan juga itu merupakan gambaran wibawa pemerintah,” pungkasnya.

penulis : Emanuel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI