TIMIKA | Seorang pasien di Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilaporkan meninggal dunia murni karena terpapar coronavirus disease atau Covid-19 tanpa komorbid (penyakit penyerta).
Pasien tersebut berusia 50 tahun, berjenis kelamin laki-laki, sebelumnya menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit mitra Pemerintah Provinsi Papua di Kota Jayapura.
Pada Jumat (5/6), Satgas Covid-19 Provinsi Papua mengumumkan bahwa kematian pasien tersebut merupakan kasus pertama yang murni disebabkan infeksi coronavirus.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule mengatakan, hal itu dibuktikan setelah tim dokter mengecek kembali seluruh hasil medical check up (pemeriksaan kesehatan menyeluruh).
“Medical check up yang pernah dilakukan oleh pasien tersebut, tidak ditemukan ada penyakit lain. Maka disimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal murni karena Covid-19,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa yang dimaksud meninggal murni karena Covid-19 adalah pasien meninggal disebabkan infeksi pada paru-paru semata-mata oleh virus tersebut.
“Virus ini menyebabkan peradangan pada paru-paru,” kata Sumule menjawab konfirmasi wartawan melalui video conference, Sabtu (6/6).
Tinggalkan Balasan