Penolakan Tambang Migas di Agimuga, DPRD Akan Surati Kementerian ESDM

Penolakan Tambang Migas di Agimuga, DPRD Akan Surati Kementerian ESDM
Sekelompok masyarakat adat saat melakukan demo damai di Kantor DPRD Mimika untuk menolak pembukaan tambang migas di Distrik Agimuga. (Foto: Dok Seputarpapua)

TIMIKA | DPRD Kabupaten Mimika akan menyurati Kementerian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) terkait penolakan pembukaan tambang minyak dan gas (Migas) di wilayah Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Surat yang akan dikirimkan ke Kementerian ESDM sebagai tindaklanjut dari aksi demonstrasi damai yang dilakukan sekelompok masyarakat adat ke DPRD Mimika pada 30 Oktober 2023, yang pada intinya masyarakat adat menolak dibukanya pertambangan migas di wilayah Agimuga.

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat dengan melakukan koordinasi, baik bersama pimpinan maupun anggota DPRD lainnya.

Hasilnya, tidak bisa dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Mimika lantaran persoalan ESDM yang dimaksud sudah dilakukan pelelangan untuk proses eksplorasinya oleh Kementerian ESDM di pusat. Ditambah untuk masalah ESDM di kabupaten juga menjadi kewenangannya provinsi.

“Namun demikian, sebagai wakil rakyat kami akan mengirimkan surat penolakan dengan lampiran aspirasi dari masyarakat ke Kementerian ESDM dengan tembusan ke provinsi,” kata Aleks di Kantor DPRD Mimika, Rabu (15/11/2023).

Penyampaian surat ke Kementerian ESDM dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sementara untuk waktunya, Aleks mengatakan akan disesuaikan lantaran saat ini masih banyak agenda yang dilakukan DPRD.

Terkait penolakan pembukaan tambang migas di Agimuga, sekelompok masyarakat adat melakukan demonstrasi di pelataran gedung DPRD Mimika pada 30 Oktober 2023.

Sejumlah tuntutan disampaikan para pendemo yang diantaranya permintaan untuk segera mencabut izin lelang eksplorasi migas di Agimuga, hentikan rencana pemekaran Agimuga menjadi kabupaten hingga mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dalam melawan perampasan lahan oleh investor.

Selain itu, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Se Jawa-Bali bersama Solidaritas Mahasiswa Papua juga melakukan aksi damai di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta kemarin, 14 November 2023.

Aksi para mahasiswa dan pelajar juga menentang atau menolak dengan tegas rencana pemerintah membuka pertambangan migas di Distrik Agimuga, apalagi wilayah itu merupakan Taman Nasional Lorentz.

Penolakan ini berawal dari Kementerian ESDM dalam hal ini Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad yang telah mengumumkan penawaran wilayah kerja migas tahap III tahun 2023 pada acara pembukaan Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) ke-4 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada Rabu, 20 September 2023.

Pada kesempatan tersebut, wilayah kerja yang ditawarkan Pemerintah melalui Kementerian ESDM yakni Akimeugah I, lokasi daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan dengam luasan 10,791.21 km² dengan minimum komitmen pasti, komitmen pasti 3 tahun, studi G&G, akuisisi dan prosessing seismik 2D/3D atau pengeboran 1 sumur eksplorasi, dan dengan mekanisme lelang reguler.

Wilayah kerja selanjutnya yang ditawarkan adalah Akimeugah II, lokasi daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan, luasan 12,987.68, minimum komitmen pasti adalah komitmen pasti 3 tahun, studi G&G, akuisisi dan prosessing seismik 2D/3D atau pengeboran 1 sumur eksplorasi dengan mekanisme yang digunakan lelang reguler.

Wilayah kerja ketiga yakni Bobara, lokasi lepas pantai Papua Barat dengan luasan 8,444.49 minimum, minimum komitmen pasti adalah komitmen pasti 3 tahun, diikuti studi G&G, akuisisi dan processing seismik 3D 750 km (high resolution), mekanisme lelang yang digunakan adalah lelang reguler.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *