Penyalahgunaan Dana Otsus, Mahfud: Penegakan Hukum akan Dilakukan

Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Sevianto/Dok SP)
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Foto: Sevianto/Dok SP)

JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pernyataan tokoh masyarakat Papua Pendeta Albert Yoku yang meminta agar dilakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus saat audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Mahfud dalam siaran pers yang diterima, Selasa (23/2/2021), mengatakan lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” ujar Mahfud.

Terkait pemekaran provinsi, Menko Polhukam menegaskan akan menindaklanjuti dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.

“Kedua, saya sudah minta Deputi Satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat setempat,” kata Mahfud.

Sementara itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana Otsus sejak 2002 sampai saat ini.

“Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua,” kata Dorince.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI