Penyidik Koordinasi dengan Ahli Pidana Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Ayah Angkat

Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini tengah berkoordinasi dengan ahli pidana terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum ayah angkat berinisial S di Mimika, Papua.

Kasatreskrim Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar yang dikonfirmasi di Mapolres Mimika, Senin (20/12/2021), mengatakan bahwa saat ini sudah ada laporan polisi (LP) atas kasus dugaan pencabulan tersebut. Suami dari korban P berinisial H, telah membuat laporan polisi beberapa hari lalu.

“Sekarang kita dari Kepolisian telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh suami dari P, si H,” kata Iptu Bertu.

Beberapa hari yang lalu, kata Bertu, korban P telah diambil keterangan oleh penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya. Bahkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai saksi atas kasus dugaan pencabulan.

Karena itu, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan ahli pidana untuk memastikan penetapan pasal kepada oknum ayah angkat yang berinisial S.

“Nanti setelah koordinasi dengan saksi ahli pidana, kita baru bisa gelar untuk menetapkan tersangka,” katanya.

Saat ini penyidik telah mengamankan telepon seluler dan laptop milik S, begitu juga handphone milik P untuk dijadikan bahan atau petunjuk dalam penyelidikan atau Pengambangan guna mengungkap kebenaran kasus ini.

Sedangkan terkait empat orang yang sempat mendatangi penyidik dan melaporkan dugaan perbuatan yang sama dengan menyampaikan terkait CCTV di kamar mandi, saat ini belum terdapat laporan polisi atas pengaduan yang dilaporkan.

Bahkan penyidik pun telah mencari CCTV yang dimaksud, tetapi tidak menemukan.

“Sekarang CCTV sudah tidak ada. Jangankan CCTV, asrama putri itu juga saat ini sudah tidak ada,” kata Bertu.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI