Penyidik Segera Limpahkan Kasus Pornografi ke Kejaksaan Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi Hermanto)
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar. (Foto: Saldi Hermanto)

TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pornografi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar saat dikonfirmasi Seputarpapua.com usai melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pelemparan bom molotov di area Timika Indah, Kamis (25/11/2021).

Bertu mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan. Proses selanjutnya penyidik segera melakukan tahap II tersangka yang berinisial YKS dan FK, oknum karyawan swasta dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Mimika.

“Sudah P21 itu, yang masalah skandal video pornografi. Itu sudah P21 dan rencana kita tahap II tanggal 13 Desember 2021,” katanya.

Menurut Iptu Bertu, yang sudah P21 saat ini adalah kasus pornografi dan pornoaksi yang dilakukan oleh kedua tersangka, selaku pemeran dalam video dan foto syur yang beredar luas. Sedangkan untuk kasus penyebaran video dan foto syur tersebut di media sosial baik Facebook maupun WhatsApp, pihaknya juga memproses, namun ditangani oleh unit lain.

“Yang diproses pornografi itu, siapa yang berbuat, siapa yang menyebarkan. Yang dalam video itu kena pornoaksi. Nanti kalau Undang-Undang ITE itu Unit Indagsi yang kerjakan, sementara masih jalan. Jadi perkaranya dipisahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah akun Facebook ‘Chakra’ menyebar video mesum dan foto-foto syur beradegan hangat antara tersangka YKS dengan FK.

Foto-foto disebar pada kolom komentar akun Facebook milik FK, sedangkan video beserta foto juga turut disebar di grup Facebook TIMIKA JUAL & BELI, pada 15 Mei 2021.

Belakangan, berkembang lagi foto dan video itu disebar melalu grup WhatsApp (WA) oleh akun bernama ‘Pornoaksi’.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI