Penyidik Tetapkan Pengusaha BS Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. Foto: Saldi/SP
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/SP)

BS juga dalam melakukan aksinya itu, menggunakan perusahaan fiktif untuk mengelabui para korbannya.

“Kita cek ke Dinas PUPR tidak ada kegiatan, apalagi inikan sudah akhir tahun,” ujar Hermanto saat itu.

 

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *