Perkumpulan Perempuan Intan Jaya Menuntut Hak Politik di Lembaga Legislatif

Perkumpulan Perempuan Intan Jaya berfoto bersama
Perkumpulan Perempuan Intan Jaya berfoto bersama

TIMIKA, Seputarpapua.com | Perkumpulan perempuan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah menuntut hak politik di lembaga legislatif dan eksekutif baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Pasca disahkan undang-undang keterwakilan perempuan dalam partai politik, perempuan-perempuan mulai bergabung di dunia politik di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Intan Jaya.

Namun, keterlibatan perempuan di dunia politik khususnya di lembaga formal seperti DPRD masih jauh dari yang diharapkan oleh perempuan asli Intan Jaya Dugindoga, Kemandoga dan Mbiandoga dari Mbulu-mbulu sampai Magataga.

Tidak terlibatnya perempuan Intan Jaya di lembaga politik disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya adalah budaya patriarki. Padahal, dalam undang-undang sudah diatur kesejajaran antara laki-laki dan perempuan.

“Kami terbawah dengan kebiasaan hidup perempuan di nomor duakan oleh kaum laki laki,” kata Ketua Perkumpulan Perempuan Intan Jaya, Paulina Belau dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (28/8/2024).

Paulina mengungkapkan, pada masa Pemilu sejak 2014 sampai 2024, ada beberapa sosok perempuan yang mencalonkan diri dan berhasil mendapatkan suara untuk menduduki kursi di lembaga legislatif.

“Tapi suara kami ditarik kembali oleh yang punya partai, suara kami dirampas di tengah jalan oleh pihak laki laki,“ ungkapnya.

Ini membuat masyarakat selalu berfikir bahwa politik adalah dunianya laki-laki, dan perempuan hanya tinggal di dalam rumah

Hal inilah yang membuat masyarakat selalu berpresepsi bahwa politik adalah dunianya laki laki dan perempuan harusnya berada dalam wilaya domestic sehingga perempuan selalu saja dipandang orang kedua setelah laki laki.

Advertisements

“Kami mau keluar dari kebiasaan dan ego kaum laki-laki dalam hal memperjuangkan hak kami perempuan Migani,” katanya.

Pada Pileg Februari 2024 lalu, sejumlah perempuan juga berjuang untuk bisa dalam lembaga DPRD baik di kabupaten maupun Provinsi, untuk mendapatkan suara yang banyak, para perempuan juga berjuang dari kampung ke kampung dan distrik-distrik.

“Itu pun masih juga tidak dapat baik di kabupaten maupun Provinsi,” ungkapnya.

“Dengan alasan diatas, kami minta kepada lembaga pengambil keputusan untuk mempertahankan 30 persen kursi DPRK kabupaten dan provinsi dan jangan mengambil kursi untuk perempuan. Perempuan juga bisa, bisa dipertahankan 3 kursi kabupaten dan 1 kursi di Provinsi,” pungkasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan