Pernyataan Sikap dari Pastor Paroki Tentang Maraknya ‘MIRAS’ di Mapurujaya

Ilustrasi (Foto: Dok/SP)
Ilustrasi (Foto: Dok/SP)

TIMIKA | Pastor Paroki Emanuel Mapurujaya Rp. Petrus Fenyapwain, OFM memberikan ketegasan terkait maraknya minuman keras di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Pasalnya, belakangan ini di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur sudah banyak yang meninggal akibatari Miras. Bahkan terjadi pengrusakan sarana umum TK Terang Kristus dan SD. St. Rafael yang terjadi berulang kali.

Selaku Pastor Paroki yang bertugas di Kampung Kaugapu ia merasa prihatin.

Pastor Petrus bercerita selain banyak masalah yang terjadi akibat Miras, Pada Sabtu (18/12/2021) ia bersama tim pastoral sedang duduk di teras membahas bahan pendalaman Advent. Namun mereka dikejutkan dengan aksi kejar – kejaran menggunakan senjata tajam (parang), dan semua dalam kondisi mabuk. Kata Pastor, sebelumna juga terjadi aksi penikaman.

Pastor Petrus mengungkapkan baru seminggu yang lalu juga ada perkelahian antara Guru SD Rafael, Kaugapu dan sekelompok warga yang mengkonsumsi Miras karena merusak fasilitas sekolah berupa kaca-kaca sekolah dan kran air untuk anak-anak mencuci tangan dan sudah diurus sampai ke Polsek Mimika Timur namun belum juga ada efek
jerah.

Kejadian itu juga terulang lagi di hari yang sama, Sabtu (18/12/2021) dengan pembobolan plafon sekolah dan merusak fasilitas sekolah TK. Terang Kristus Kaugapu
akibat Miras.

“Saya selaku Pastor Paroki merasa seolah akar persoalan dari pengrusakan sarana umum seperti sekolah ini tidak terselesaikan, persoalan yang dituntaskan hanya sebatas ganti rugi yang dirusak dan bukan menuntaskan akar masalah yakni Miras,” jelas Pastor saat dihubungi seputarpapua.com, Selasa (21/12/2021).

Oleh karena itu, selaku Pastor Paroki ia telah mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Katolik agar selama masa tenang di Pekan Adven ke IV ini, diharapkan agar menyiapkan diri menyambut Natal dan Tahun Baru dengan hati yang damai dan kasih dan tidak dengan Miras.

 

 

Bahkan pastor juga mengambil sikap, jika masih ada yang mengkonsumsi Miras dan membuat kekacauan serta merusak sarana umum yang ada, maka hari Natal dan Tahun Baru tidak dirayakan di Gereja Pusat Paroki.

Namun, pernyataan pastor tersebut tidak diindahkan masih saja ada yang mengkonsumsi miras, akhirnya pada Minggu (19/12/2021) ia mengundang Dewan Paroki untuk membuat pernyataan sikap nomor 01/PEM/SP/XII/2021 yang berisi :

1. Berdasarkan Keputusan Pemerintah Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan, penyimpanan, pengendalian dan penjualan minuman keras serta memproduksi minuman alkohol
mohon di tindak lanjuti karena minuman keras merupakan sumber dari kejahatan di masyarakat papua yang tidak memiliki budaya minum minuman keras.

2. Pemerintah Distrik sampai kepada pemerintah kampung harus bekerja sama dengan semua pihak untuk memberantas miras di Kabupaten Mimika

3. Gereja Katolik Emanuel Mapurujaya merasa sangat resah dengan dampaknya miras, maka ketikaada yang berkumpul dan minum di tempat umum atau duduk di jalan-jalan atau tempat umum lainnya yang tidak sah dengan tujuan minum minuman keras maka mohon diangkat dan di amankan oleh pihak keamanan setempat.

4. Apabila pihak keamanan setempat tidak menindaklanjuti pernyataan ini, maka pihak gereja Katolik Emanuel Mapurujaya akan melapor untuk di proses di Polres, karena pihak gereja meras. bahwa masalah miras di Polsek Mimika Timur tidak pernah terselesaikan.

Surat tersebut telah dikirim ke Kepala Kampung, Kapolsek, Kepala Distrik, Bupati dan kirim ke Polres, dan juga ke pihak Keuskupan Timika.

*Sudah Ada Yang Ditangkap*

Rencananya Pada Tanggal 25 Desember akan ada upacara pembaptisan, namun dengan pernyataan sikap yang keras dari pihak Paroki bahwa tidak akan dilaksanakan perayaan natal di Gereja Pusat membuat Kepala Suku Mapurujaya akhirnya minta kepada Pastor dan menyatakan sikap bersama dengan masyarakat tidak lagi mengkonsumsi miras.

Mereka pun menyampaikan lokasi – lokasi tempat pembuatan dan penjualan miras yang ada di Mapurujaya. Akhirnya Pastor menyampaikan hal tersebut ke Kapolsek Mimika Timur.

Menurut cerita dari Pastor Paroki, Tadi Malam Senin (21/12/2021) ia dipanggil ke Kantor Polisi untuk membuat berita acara bahwa ia sudah tau bahwa siapa pelaku pembuat miras dan penjual.

Saat itu juga Kepolisian bersama dengan Pastor dan masyarakat langsung ambil sikap dan pada pagi tadi kepolisian telah menangkap dua orang. Masing – masing adalah penjual dan pembuat.

*Kepolisian, Pemerintah dan Para Penjual Miras dimata Gereja Paroki Mapurujaya*

Dengan kerjasama antara Gereja dan Kepolisian, pastor Petrus mengatakan ia salut terhadap kinerja Kepolisian.

“Saya baru tau persis ketika saya bicara semalam bahwa kepolisian bukan tidak berkerja tapi ketika mau lakukan penangkapan, justru setelah ditangkap tapi keluarganya ngamuk untuk minta keluarkan,” katanya.

Namun menurutnya Kepolisian telah berusaha untuk menghadapi situasi tersebut.

Untuk pemerintah, ia menyoroti pihak Kampung. Menurutnya pihak Kampung melakukan pembiaran dengan manjakan masyarakat.

“Desa memanjakam ketika membuat kesalahan desa pakai dana desa untuk membayar. Dana desa sebenarnya untuk bangun desa, bangun masyarakat tapi dipakai untuk bayar denda denda. Itu terbukti. Saya harap agar diaudit jelas agar benar benar masuk jangan hilang dengan bayar masalah, karena saya tau persis itu,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, yang banyak berbuat onar adalah anak dari aparat desa.

“Tentang Distrik juga, masa sudah ada surat pernyataan tapi tidak bisa ada tindakan. Masalah besar di sini adalah miras. Saya malu itu umat saya yang lakukan itu dan itu jadi pergumulan saya,” ujarnya.

Menurut Petrus mengenai anggapan orang pendatang yang membuat minuman dan menjual itu benar dan ada seperti itu namun hanya sebuah pandangan.

“Tapi ternyata orang Papua juga ikut menjual saya semalam tanya dia buat oakai apa, dia bilang pakai gula, fermipan dan air got tambah dengan Autan. Di satu sisi memang pendatang juga membuat dan saya sudah memeberikan teguran keras,” ujarnya.

Mengenai masyarakat OAP yang ada di Mapurujaya. Dirinya mengungkapkan ia telah mempelajari watak dari mereka yang semua adalah orang yang baik.

“OAP itu baik tapi ada satu catatan, mereka pendam masalah, dan mereka tidak mampu ungkapkan masalah itu dalam hal dialog, tatap muka, dan sarana yang mereka pakai adalah miras untuk bisa lampiaskan apa yang mereka rasakan. Sehingga Harus banyak terbuka dan berani untuk ungkapkan apa yang dirasakan,” kata Pastor.

Solusi yang diharapkan oleh pihak gereja yang juga telah mengambil sikap agar miras di wilayah Mapurujaya bisa dibasmi.

“Bila pelakunya adalah pendatang maka diproses dan pulangkan kembali ke dia punya daerah jangan lagi dia ada di Papua untuk kasih rusak. Atas nama gereja kami ambil sikap, kalau orang yang merusak lebih baik pulang,” katanya.

Untuk perayaan natal nanti apakah tetap akan ada pelayanan di Paroki Pusat, Pastor Petrus belum bisa memastikan. Ia ingi agar umat bisa nyatakan sikap untuk tidak lagi mengkonsumsi miras.

“Kalau mereka nyatakan tidak konsumsi lagi maka saya mau,” kata Pastor.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI