Tetapi yang jelas kata dia, yang didaftarkan lebih masalah ekonomi. Dimana gaji suami tidak diberikan 100 persen kepada istri. Namun hanya 50 persen, bahkan sampai ada yang 20 dan 30 persen.
“Kasus perceraian ini sendiri didominasi oleh karyawan, yakni 75 persen. Mulai karyawan PT Freeport Indonesia dan lainnya,” jelasnya.
Sementara untuk wilayah mana yang banyak kasus perceraiannya kata dia, tentu saja Distrik Mimika Baru, yang memiliki jumlah penduduk terbanyak.p
Lanjut dia, yang mendominasi pendaftaran perceraian adalah perempuan, dengan tingkat ekonomi menengah ke atas.
“Dari kondisi ini, memang perlu banyak melakukan sosialisasi masalah hukum,” katanya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba
- Tag :
- Pengadilan Agama,
- Perceraian,
- Perselingkuhan
Tinggalkan Balasan