TIMIKA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal progres pemekaran kampung dan distrik.
Dalam RDP yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Mimika, Jum’at (21/7/2023), Dewan mengundang Asisten I Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Hukum.
Kendati diundang, hanya Kepala Bagian Hukum Jambia Wadansao yang hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme didampingi oleh anggota DPRD lainnya seperti Reddy Wijaya, Yan Sampe, dan Thobias Maturbongs.
Wakil Ketua I DPRD Mimika mengatakan pertemuan terkait pemekaran distrik dan kampung merupakan yang kedua kali digelar.
“Dalam undangan kedua yang digelar, mungkin mereka (OPD yang tidak hadir) sudah punya agenda lain, sehingga mereka tidak hadir, yang hadir adalah Kabag Hukum, kemudian informasi pak Asisten I juga sedang keluar daerah,” ungkapnya saat ditemui usai rapat.
Aleks menyebut pembahasan yang dilakukan dalam rapat merupakan hal yang penting, sehingga ia yang langsung mengundang, agar usai rapat pihaknya dan OPD terkait bisa mengambil kesimpulan untuk disampaikan kepada masyarakat Mimika yang terus bertanya soal pemekaran kampung dan distrik.
“Menurut mereka (masyarakat) ini penting buat mereka bagaimana buat pemekaran dan memperluas wilayah, sehingga ini penting,” ujarnya.
Usai undangan kedua, DPRD berencana mengundang kembali pihak-pihak terkait untuk duduk bersama.
“Tapi kami sampaikan ke sekretariat dewan untuk memastikan waktu baik, dan keberadaan pak Asisten I dan jajaran, supaya betul-betul rapat terakhir nanti setelah itu kita bisa bertanggungjawab terhadap publik, sehingga kita skors waktu pertemuan hingga waktu yang tidak tertentu,” paparnya.
Ditanya soal inti pertemuan dengan pihak terkait, Aleks menyebut sebagai wakil rakyat dirinya mewakili aspirasi masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana progres pemekaran, karena hal itu yang terus ditanyakan oleh masyarakat.
Selain alasan itu, ia mengaku sebagai ketua Badan Anggaran, pernah menyetujui adanya anggaran untuk hal itu.
“Kami sendiri ingat, sebagai ketua banggar ingat, kami sudah masukkan anggaran, anggaran untuk pemekaran kampung dan distrik untuk tahun ini (2023),” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan alasan di atas pihaknya pun mempertanyakan soal pemekaran kepada OPD terkait.
“Kita mau pertanyakan kira-kira kendalanya apa, proses sejauh mana, karena kita sudah keluarkan anggaran untuk itu, setelah itu kita pertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Menurut informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung pada pertemuan sebelumnya, kata Aleks, ada 100 lebih draf pengajuan pemekaran kampung yang dinyatakan lengkap.
Selain itu ia menyebut, pemekaran menurut masyarakat yang bertemu dengan dewan dinilai krusial, mengingat pertumbuhan penduduk di Mimika.
“Jadi terjadi pengembangan pelayanan juga,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Wadansao mengatakan pihaknya belum menerima draf maupun rancangan terkait pemekaran kampung dan distrik.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis