Perusahaan dari Luar Harus Bangun Kantor di Mimika
Wilem berharap, pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya.
“Itu nanti ada prosedur yang kami lakukan. Ada teguran sampai kalau menbandel, maka kami cabut ijinnya,” tegasnya.
Selain itu juga, setiap usaha yang sudah berjalan perlu melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Ada yang jarang lakukan pelaporan LKPM itu. Supaya tidak ada kendala mereka harus melaporkan LKPMnya per triwulan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis