MERAUKE | Sejumlah petani dari Kampung Rawa Sari, Distrik Kurik, Merauke, Papua, mendatangi Polres Merauke. Mereka, meminta kepolisian mengusut dugaan penipuan pembelian beras pstani.
Para petani bertemu Kapolres AKBP Untung Sangaji dan Kasat Reskrim AKP Agus Pombos, di Mapolres, Rabu (17/3/2021).
Dalam pertemuan itu, petani meminta kepolisian mengusut pelaku penipuan pembelian beras.
Sugimin, Siswanto dan Mistia, mengaku menyetor beras ke tiga orang yang mengaku sebagai salah satu tim sukses dari salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Merauke, pada Pilkada 2020.
Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial W, P dan A. Mereka ini yang mengambil beras dari petani.
“Total sebanyak 50 ton, dan kerugian hampir Rp600 juta,” ujar Sugimin.
Beras petani ini disetor sepanjang tahun 2020 lalu. Saat itu mereka janji akan membayar setiap minggu.
“Namun hingga kini tidak membayar,” sambung Tirta Yanuar Putra, kordiator petani kampung Rawa Sari.
- Tag :
- Beras,
- Kabupaten Merauke,
- Petani,
- Polres Merauke
Tinggalkan Balasan