Petugas Gabungan di Mimika Razia Warga Tidak Gunakan Masker

PERIKSA | Suasana pemeriksaan Rapid Test kepada warga yang tidak gunakan masker. (Foto: Muji/SP)
PERIKSA | Suasana pemeriksaan Rapid Test kepada warga yang tidak gunakan masker. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan pelaksanaan adaptasi kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua menggelar operasi terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Kota Timika.

Operasi dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Penanggulanban Bencana Daerah
(BPBD), Dishub, Satpol PP, Polres Mimika, dan Dinas Kesehatan berjaga dititik tersebut.

Operasi pemakaian masker digelar di tiga titik, yakni persimpangan BPBD Mimika, depan Diana Shopping Center, dan persimpangan Jalan Hasanuddin-Budi Utomo.

Dalam operasi tersebut, apabila mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka langsung dilakukan Rapid Test atau Test cepat oleh tim Investigasi Epidemiologi dari Dinkes Mimika.

Kepala BPBD Mimika, Yosias Lossu mengatakan, ditengah Pandemi Covid-19 ini, Pemkab Mimika mengambil kebijakan adaptasi kehidupan baru, dengan terus menerapkan pola hidup sehat.

Operasi penggunaan masker dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Arahan dari Bapak Bupati Mimika, agar lebih mempertegas dalam penggunaan masker di saat penerapan adaptasi kehidupan baru,” kata Yosias melalui telepon selulernya, Kamis (25/6).

Kata dia, dalam operasi ini Bupati menekankan tidak memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti yang diterapkan di daerah lain melainkan petugas medis dari Dinkes Mimika melakukan Rapid Test.

“Tapi kalau ditemukan lagi untuk kedua kalinya akan diberikan sanksi sosial, apakah itu sapu-sapu jalan atau lainnya,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *