TIMIKA | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Mimika, Papua, kembali merazia sejumlah kamar warga binaan, Senin (6/7).
Kalapas Timika Marojahan Doloksaribu mengatakan, razia kali ini dilakukan pada kamar hunian blok wanita.
Razia yang digelar secara rutin ini bertujuan mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman,” kata Marojahan kepada media ini, Senin siang.
Dari razia ini, petugas menemukan 7 Handphone (HP) beserta alat charger, 4 gunting, dan 6 pisau.
Marojahan meminta kepada seluruh petugas Lapas meningkatkan kewaspadaannya, dan teliti dalam memeriksa barang pengunjung saat kegiatan layanan kunjungan.
Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di dalam Lapas.
“Saya harapkan petugas lapas bisa lebih teliti lagi dalam memeriksa barang bawaan pengunjung,” kata Marojahan.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/7) malam lalu, razia serupa juga dilakukan di kamar hunian blok medium security dan blok mambruk
Reporter: Aditra
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Lapas Timika,
- Razia di Lapas,
- Tahanan Wanita
Tinggalkan Balasan