MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah memplenokan hasil perolehan suara, untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Distrik Kuala Kencana, di Hotel Cartenz Timika, Jumat (6/12/2024).
Pada pembacaan hasil perolehan suara oleh Anggota PPD Kuala Kencana, tidak ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi pada saat rekapitulasi tingkat distrik.
Namun demikian khusus untuk perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati, ada protes dari saksi yang dikarenakan adanya perbedaan antara C Hasil dengan D Hasil. Perbedaan tersebut, dikarenakan adanya penambahan suara.
Dari hal tersebut, Bawaslu Mimika meminta dilakukan penyandingan data, karena ada prosedur yang belum dilakukan, yakni mencetak D Hasil untuk diserahkan kepada saksi. Dengan tujuan, agar dipastikan tidak adanya perubahan perolehan suara.
Walaupun demikian, Ketua KPU Mimika tetap mengesahkan hasil perolehan suara PPD Kuala Kencana. Sementara bagi saksi yang keberatan terhadap hasil, mengisi formulir keberatan dan dijadikan sebagai kejadian khusus.
Berikut hasil perolehan suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua Tengah, pasangan nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak memperoleh 6.350 suara.
Pasangan nomor urut 2 Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 6.049 suara.
Pasangan nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 4.414 suara.
Dan pasangan nomor urut 4 Willem Wandik dan Aloysius Giyai dengan perolehan 4.888 suara.
Sementara untuk perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika juga dibacakan oleh Anggota PPD Kuala Kencana.
Pasangan nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong memproleh 6.712 suara.
Pasangan nomor urut dua Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi menyusul dengan perolehan 9.812 suara.
Dan pasangan nomor urut tiga Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin memperoleh 7.898 suara.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis