MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah memplenokan hasil perolehan suara, untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Distrik Tembagapura , di GOR Futsal Timika, Minggu (8/12/2024).
Pada pembacaan hasil perolehan
suara oleh PPD Jita di Distrik Tembagapura, ada kejadian khusus dan atau keberatan saksi yang terjadi pada saat pleno di tingkat distrik dan sudah diselesaikan.
Pembacaan hasil perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, pasangan nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak
memperoleh 4.421 suara.
Pasangan nomor urut 2 Natalis Tabuni dan Titus Natkime memperoleh 3.281 suara.
Pasangan nomor urut 3 Meki Nawipa dan Deinas Geley memperoleh 3.215 suara.
Dan pasangan nomor urut 4 Willem Wandik dan Aloysius Giyai memperoleh 3.559 suara.
Sementara untuk perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika juga dibacakan oleh Anggota PPD Tembagapura.
Pasangan nomor urut 1 Johannes Rettob dan Emanuel Kemong memperoleh 3.121 suara.
Pasangan nomor urut dua Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi memperoleh 3.555 suara.
Dan pasangan nomor urut tiga Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin unggul jauh dengan memperoleh 6.368 suara.
Pada pleno ini, saksi dari paslon nomor urut 2 mengajukan keberatan dan disarankan untuk mengisi form keberatan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis