TIMIKA | Pinang di Kabupaten Mimika berpotensi diekspor ke luar negeri.
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Selfina Pappang mengatakan, Kantor Karantina Pertanian Timika telah menyatakan bahwa pinang Mimika berpotensi diekspor.
Setelah ada pernyataan tersebut, sudah ada permintaan dari India.
Disperindag kini sudah mulai melakukan peninjauan ke beberapa calon eksportir.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat ketersediaan pinang yang ada apakah sudah layak untuk diekspor.
“Untuk ekspor itu kita harus lihat kapasitas dulu berapa banyak. Kalau cuma 2 atau 3 ton kita rugi juga,” katanya di Timika, Kamis (11/11/2021).
Dari peninjauan yang dilakukan, dilihat bahwa ketersediaan pinang di Mimika cukup banyak mulai dari yang masih utuh buah pinang maupun yang sudah dikeringkan.
Selfi mengatakan, Disperindag akan terus mendampingi dan mendorong mulai dari petani hingga pengusaha untuk bisa mengekspor pinang.
“Dukungan terus kita berikan. Bea Cukai dan Karantina juga siap mendukung kita. Semoga kita bisa segera ekspor,” pungkasnya.
- Tag :
- Disperindag Mimika,
- Ekspor Pinang,
- Pinang
Tinggalkan Balasan