“Ping-pong” Gaji Guru PPPK SMA/SMK di Mimika, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Suasana saat Komisi A DPRD Mimika mendengar aspirasi dari 97 guru PPPK SMA/SMK di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Suasana saat Komisi A DPRD Mimika mendengar aspirasi dari 97 guru PPPK SMA/SMK di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mimika mempertanyakan nasib mereka usai empat bulan mulai Januari hingga April 2023 belum mendapatkan gaji.

Sebanyak 97 guru PPPK setingkat SMA ini pun mengadukan nasibnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ditemui oleh Komisi C, di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu kewenangan guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK tingkat SMA dan SMK sudah dilimpahkan kepada kabupaten.

Koordinator para guru Arif mengatakan ia dan rekan-rekannya sudah mempertanyakan nasib kejelasan gaji mereka dan Surat Keputusan (SK) peralihan mereka dari provinsi ke kabupaten ke dinas terkait di provinsi.

“Kami dan teman-teman di Jayapura sudah menanyakan soal SK pelimpahan dari BPKAD (selaku) bagian anggaran di provinsi, dan Dinas Pendidikan juga, jawabannya kita ini ada yang bilang sudah dilimpahkan ke kabupaten ada juga yang bilang sebentar dulu, tunggu regulasi dari pusat,” katanya saat ditemui wartawan usai dirinya dan rekan bertemu dengan Komisia A DPRD Mimika.

Arif melanjutkan pada Maret lalu rekan guru lainnya di Jayapura telah bertemu dengan DPRD Provinsi dalam pertemuan tersebut dikatakan jika soal gaji masih menunggu regulasi dari pusat.

“Waktu DPRD Jayapura ke Jakarta untuk menanyakan soal regulasi itu ke Jakarta kemudian kembali, itu tidak ada hasil, akhirnya kami berfikir untuk bertanya ke perwakilan di Mimika (Dinas terkait),” ucapnya.

Arif menyebut usai bertemu dengan perwakilan Dinas Pendidikan hasil yang didapat dirinya dan guru-guru lain tidak jauh beda. Dalam penyampaiannya Dinas Pendidikan Mimika kata Arif menyebut pelimpahan (gaji) belum dapat dilakukan karena menunggu regulasi dari pusat.

“Katanya mereka (Dinas Pendidikan Mimika) juga sempat ke Jayapura tetapi tadi masalahnya, masih menunggu regulasi, akhirnya datanya disampaikan data (para guru) ke BKD Papua, tapi mereka bilang ke BKD Papua Tengah begitu bahasanya,” ungkapnya.

Arif pun mengaku bingung dengan kejelasan nasibnya dan rekan guru lainnya, dan kemana mereka harus mengadu karena terus di ‘ping-pong’.

“Kita ini mau kemana sebenarnya, bagaimana soal data kita, tapi kalau guru ASN itu (hak) mereka semua sudah lengkap di kabupaten, gaji mereka juga sudah full semua dari bulan Maret kemarin, yang P3K ini yang bingung tanya kemana,” tegasnya.

Arif bahkan menyebut ada seorang rekannya yang bertugas di Mimika selama satu tahun tidak digaji.

“Kalau se-Papua yang belum dibayarkan gajinya selama setahun itu ada enam orang, salah satunya di Mimika,” katanya.

Arif menjelaskan kontrak kerja para guru PPPK dimulai pada Februari-Desember 2022 dan seluruh haknya telah terpenuhi kecuali satu orang tadi.

“SK pengangkatan (P3K) juga terlambat, karena baru terbit pada September 2022. Kalau kami yang Februari-Desember 2022 sudah dibayar meski dibayarnya gaji pokok bujang semua,” terangnya

“(Sesuai SK) besaran gaji yang diterima sebesar 2,9 juta, tunjangan keluarga atau apapun itu tidak dibayar, sebelumnya juga tidak ada,” imbuhnya.

Ketua Komisi C DPRD Mimika Aloysius Paerong saat ditemui usai menemui para guru menyebut pihaknya sudah menerima aspirasi dan akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait.

“Kita (Komisi C DPRD Mimika) siap memperjuangkan,” tegasnya.

Aloysius menyebutkan ada dua aspirasi yang disampaikan para guru kepada pihaknya. Yang pertama adalah guru tidak mendapat gaji selama empat bulan dan ada seorang guru yang setahun lebih tidak mendapatkan gajinya, dan SK peralihan dari provinsi ke kabupaten.

“Kita nanti akan tanyakan soal kenapa mereka tidak digaji dan sejak kapan hal ini terjadi dalam RDP nanti,” tuturnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Willem Naa menyebut jika gaji guru PPPK setingkat SMA dan SMK sudah mulai dicairkan pada Senin kemarin.

“Gaji SMA-SMK sudah dicairkan, hari ini (senin) yang terakhir kemarin, pak kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, juga sudah tanda tangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan saya sudah lanjutkan ke bank, hari ini P3K semua,” ujarnya saat ditemui wartawan dalam pembukaan Musrenbang Kabupaten, Senin 3 April 2024.

Willem melanjutkan, jumlah PPPK yang diangkat oleh Kabupaten Mimika sebanyak 229 orang, 3 orang dinyatakan meninggal sehingga tersisa 226 guru.

“yang sedang di proses gaji hari ini (Senin) itu 226 orang tadi. Sisa 3 orang tadi datanya belum sampai di kami, itu guru P3K,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI