Pisahkan Bentrok Dua Kelompok Pendulang Emas, Polisi Diserang Pakai Senapan dan Panah Wayer

waktu baca 2 menit
TANGANI | Aparat kepolisian di Mimika, Papua, saat menangani bentrok antar kelompok warag pendulang di mile 25, Kamis (25/3/201). (Foto: Ist/Seputarpapua)

TIMIKA | Aparat kepolisian di Mimika, Papua, diserang menggunakan senapan angin dan panah wayer saat berupaya mengentikan bentrok antar dua kelompok warga pendulang emas tradisional di Mile Point 25 yang merupakan area PT Freeport Indonesia, Kamis (25/3/2021).

Menurut Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP Helan, hal tersebut merupakan dinamika dilapangkan dalam menjalankan tugas, apalagi dalam merespon suatu petikaian warga yang menggunakan alat tajam hingga senapan.

“Tapi puji Tuhan, Alhamdulillah, kita tidak terpancing emosi. Memang tadi ada senapan angin, ada panah-panah wayer yang diarahkan ke anggota. Namun sampai saat ini, sejauh ini tidak ada korban dari anggota,” ungkap Kapolsek.

Meski demikian, aparat berhasil meredam situasi yang sebelumnya sempat chaos akibat saling serang disertai perusakan dan pembakaran camp-camp milik warga pendulang.

“Anggota sama sekali tidak terpancing, dan kita dapat mengendalikan situasi,” ujarnya.

Saat ini, telah diamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku penyebab terjadinya bentrok antar dua kelompok warga di area pendulangan.

Sementara itu terdapat juga satu orang korban akibat terkena panah wayer dan kini sedang ditangani tim medis di RSUD Mimika.

Bentrok antar dua kelompok warga pendulang pecah pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIT dia tra mile 25, lantaran diduga adanya penguasaan lahan dengan cara menarik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pendulang kepada pendulang lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version