Pj Bupati Lantik PNS Orang Asli Mappi Sebagai Sekda

Ferdinandus Kainakaimu saat menandatangi berita acara usai dilantik sebagai Sekda Mappi oleh Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Jumat (16/12/2022). (Foto: Ist)
Ferdinandus Kainakaimu saat menandatangi berita acara usai dilantik sebagai Sekda Mappi oleh Pj Bupati Mappi Michael Gomar, Jumat (16/12/2022). (Foto: Ist)

MAPPI | Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar, resmi melantik Ferdinandus Kainakaimu sebagai Sekda Kabupaten Mappi.

Proses pelantikan berlangsung di Gedung Qhaindau Ury, pada Jumat (16/12/2022), dan disaksikan pimpinan DPRD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pimpinan forkompinda.

Ferdinandus Kainakaimu merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mappi. Ia juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asli orang Mappi.

Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar mengatakan, segala proses dan tahapan untuk mendapatkan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda sudah dilakukan melalui proses yang panjang.

Ada 3 nama yang ditetapkan di Jayapura oleh Pemerintah Provinsi Papua pada tanggal 20 Mei 2022.

Adapun 3 hasil terbaik atas nama Ferdinandus Kainakaimu, Maria Goreti Letsoin, dan Paskalis Prayitno.

Ketiga nama tersebut ditetapkan panitia seleksi, dan secara pribadi tidak melakukan pergantian nama yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

“Dari ketiga nama tersebut yang ditetapkan oleh panitia seleksi, tentu sebagai penjabat bupati mempunyai pertimbangan untuk mengusulkan salah satu nama yang ditetapkan oleh panitia seleksi sebagai Sekda kabupaten mappi,” kata Gomar sapaan karib Pj Bupati Mappi dalam sambutanya.

“Namun diucapkan terima kasih pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua, karena semua tahapan proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang cukup panjang dan sesuai dengan penilaian panitia,” tambah Gomar.

Advertisements

Gomar menjelaskan, pemerintah daerah mengusulkan pada Gubernur Provinsi Papua berdasarkan surat persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua Nomor 821, tanggal 16 November 2022, tentang permohonan persetujuan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Mappi.

Setelah itu akan dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka pada tanggal 14 Desember 2022 surat persetujuan Kemendagri tentang persetujuan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Mappi disetujui dan ditandatangani.

“Banyak harapan-harapan yang disampaikan baik secara individu maupun kelompok kepada saya, namun harus diketahui bahwa jabatan itu adalah amanah, jabatan ini hanya sementara siapapun yang diberikan tanggung jawab tentu melaksanakan tugas, tetap semua ada proses dan tahapannya,” ujar Gomar.

Gomar mengajak semua untuk mendukung dan bekerjasama memberikan dukungan kepada Sekda yang baru dilantik, supaya seluruh tugas dan tanggungjawab bersama untuk membangun dan melayani masyarakat bisa terlaksana dengan baik.

Gomar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Asisten I yang telah menjabat sebagai penjabat Sekda selama kurang lebih 4 bulan, untuk membantu penjabat bupati dan para pimpinan OPD untuk berkoordinasi dengan baik dan melaksanakan seluruh kegiatan-kegiatan diakhir tahun 2022.

Gomar pun berpesan kepada Sekda yang baru dilantik agar diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih intensif dengan seluruh pimimpin OPD, dan bisa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Advertisements

“Sehingga tidak ada jurang pemisah ataupun sekat antara pejabat dengan masyarakat dan pejabat dengan pejabat secara internal,” tutur Gomar.

Diakhir tahun 2022, Gomar mengharapkan Sekda segera melakukan koordinasi untuk pelaksanaan Paripurna APBD Perubahan Tahun 2023.

“Tentu dokumen-dokumen yang belum diselesaikan, segera untuk dicek dan diselesaikan, dan dilaporkan pada Penjabat Bupati,” ujar Gomar.

Kemudian, di tahun 2023 harus ada penekanan dan hukuman disiplin kepada PNS maupun PKD yang tidak pernah melaksanan tugas dengan baik.

“Khusus bagi PNS yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan di hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gomar.

 

editor : Aditra
sumber : Pemkab Mappi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan