Pj Bupati Mappi Bakal Lakukan Reformasi Birokrasi

Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar saat menyampaikan ararahannya dalam apel gabungan, Senin (9/1/2023). (Foto: Ist)
Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar saat menyampaikan ararahannya dalam apel gabungan, Senin (9/1/2023). (Foto: Ist)

MAPPI | Memasuki tahun kerja baru, Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan bakal melakukan percepatan reformasi birokrasi.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar saat memimpin apel gabungan yang digelar Senin (9/1/2023).

Reformasi birokrasi yang dimaksud adalah dengan melakukan evaluasi kinerja para pejabat eselon II, III dan IV, serta memberikan promosi jabatan kepada PNS yang memiliki kinerja dan memenuhi syarat dari sisi pangkat dan golongan.

“Dengan percepatan reformasi birokrasi ini akan memberikan manfaat kepada para pejabat dan peluang kepada PNS yang berkinerja baik dan memiliki loyalitas dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara,” ujar Bupati Gomar.

Percepatan reformasi birokrasi ini akan disertai dengan penegakan disiplin sesuai dengan peraturan disiplin PNS.
Terutama kepada PNS yang selama ini tinggal di luar Kabupaten Mappi dan tidak pernah melaksanakan tugas. Ada juga yang tinggal di Mappi tapi tidak pernah melaksanakan tugas.

Termasuk yang bertugas di distrik, meskipun dengan kondisi geografis yang sulit, kepala distrik dan pegawai harus berada di tempat tugas dan melaksanakan tugas dengan baik.

Tidak hanya kepada PNS saja, penegakan disiplin juga dilakukan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Kontrak Daerah (PKD).

“Tim akan melakukan evaluasi dan penilaian, melakukan promosi kepada PNS yang berkinerja baik,” tandasnya.

Pemda, lanjut Bupati Gomar sudah mengambil kebijakan menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diharap menjadi motovasi untuk meningkatkan kinerja para PNS.

Namun pembayaran TPP dilakukan per triwulan berdasarkan penilaian kinerja dan tingkat kehadiran.

“Pembayaran TPP ada di pimpinan OPD dan kepala distrik, jadi harus melihat dan menilai berapa lama tidak melaksanakan tugas dan tidak perlu dibayar gajinya,” tegas Bupati Gomar.

Pj Bupati juga terbuka kepada seluruh pegawai yang ingin memberikan masukan, kritik dan saran.

Ia memastikan pegawai yang menyampaikan masukan maupun kritik tidak akan disanksi dengan dipindahkan ke pedalaman.

“Kami siap menerima kritik dan masukan, silahkan berikan masukan saran terbaik,” ujarnya.

Namun ia juga meminta PNS untuk melakukan inovasi dalam rangka perbaikan dan memudahkan pekayanan kepada masyarakat.

Pj Bupati akan memberikan reward bagi PNS yang mampu menciptakan inovasi.

Pada kesempatan itu pula, Pj Bupati menegaskan kepada PNS untuk tidak melakukan pungutan liar atau meminta inbalan jasa dalam memberikan pelayanan baik kepada sesama pegawai maupun kepada masyarakat. Sebab itu sudah menjadi tugas dan fungsi yang diberikan.

 

editor : Aditra
sumber : Pemkab Mappi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI